Berita

Kivlan Zen/Net

Hukum

Tuduhan Makar Terhadap Kivlan Zen Mengada-Ada

RABU, 29 MEI 2019 | 12:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tuduhan makar yang disematkan kepada mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen dinilai tendensius dan mengada-ada.

Kuasa hukum Kivlan Zen, Djudju Purwantoro bahkan menyebut unsur-unsur makar tidak terpenuhi dalam kasus ini..

“Definisi makar itu sangat tidak relevan dan sangat tidak terpenuhi unsur-unsur itu,” kata Djudju di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (29/5).

Dia menguraikan bahwa tindakan permulaan untuk menggulingkan kekuasaan tidak ada dalam kasus Kivlan. Termasuk tidak ada persiapan pasukan bersenjata dalam rangka upaya menggulingkan kekuasaan.

“Niat saja tidak ada, apalagi ada upaya-upaya untuk menggulingkan, apakah ada persiapan untuk rapat-rapat untuk itu,” ujarnya.

Atas alasan itu, dia menilai bahwa tudingan yang dialamatkan kepada kliennya terlalu tendensius dan mengada-ada.

Sementara narasi Kivlan yang ingin Bawaslu mendiskualifikasi Jokowi-Maruf Amin diutarakan karena ada indikasi curang dalam proses Pemilihan Umum 2019. Menurutnya, hal itu tidak bisa dikategorikan sebagai penggulingan kekuasaan yang sah.

“Apabila prosedur tidak sesuai atau ilegal dan ditemukan hal-hal yang sifatnya melanggar hukum, maka dalam hal ini calon terpilih bisa saja didiskualifikasi dengan syarat-syarat ketentuan yang ada. Dan itu legal,” jelas Djudju.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya