Berita

Konferensi pers hasil pertemuan dengan tokoh-tokoh dari Gerakan Suluh Kebangsaan di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Kapolri Akan Buktikan Di Pengadilan, Polisi Tak Terlibat Kericuhan 21-22 Mei

RABU, 29 MEI 2019 | 00:41 WIB | LAPORAN:

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian memastikan seluruh proses penangkapan kelompok perusuh dalam aksi 21-22 Mei lalu betul-betul terjadi dan bukan rekayasa.

Ia siap membuktikan di pengadilan. 

Hal itu disampaikannya usai membeberkan nama empat pejabat negara dan satu pimpinan lembaga survei swasta, menjawab pertanyaan wartawan dalam Konferensi Pers di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta, Selasa (28/5).


"Saya ingin klarifikasi lagi, karena adanya isu yang menyatakan bahwa penangkapan-penangkapan yang kita lakukan berkaitan dengan senjata, kemudian keterangan pers dari Kadiv Humas dan Kapuspen TNI adanya rencana pembunuhan itu rekayasa dan lain-lain," KATA Tito dalam konferensi pers di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).

Sebelumnya, Tito menyebutkan empat nama tokoh nasional yang menjadi target kelompok perusuh 22 Mei lalu. Keempat tokoh itu yakni Menkopolhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen Gories Mere.

Tito menekankan, Indonesia adalah negara hukum demokrasi. Sehingga, jika ada rekayasa, maka oknum tersebut dapat diproses hukum.

Lebih lanjut Tito menjelaskan, ada pembagian tugas antara penyidik, penuntut dan peradilan. Semua tindakan-tindakan yang dilakukan penyidik termasuk pernyataan yang disampaikan itu akan diuji dalam peradilan secara terbuka.

"Dan rekan-rekam tahu bahwa peradilan Indonesia salah satu peradilan terbuka paling terbuka di media, rekan-rekan media bisa dudum di ruang sidang meng-cover live semua," terangnya.

Sebab di Amerika saja, menurut Tito, media tidak boleh masuk ke ruang sidang. "Di kita sangat terbuka," ucapnya.

Tito pun menyampaikan bahwa pihaknya siap jika harus membuka seluruh proses penyidikan terkait di balik kerusuhan sepanjang 21-22 Mei lalu di persidangan.

"Dan kita akan buktikan di persidangan di mana Polri tidak terlibat," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya