Berita

Konferensi pers hasil pertemuan dengan tokoh-tokoh dari Gerakan Suluh Kebangsaan di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Kapolri Akan Buktikan Di Pengadilan, Polisi Tak Terlibat Kericuhan 21-22 Mei

RABU, 29 MEI 2019 | 00:41 WIB | LAPORAN:

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian memastikan seluruh proses penangkapan kelompok perusuh dalam aksi 21-22 Mei lalu betul-betul terjadi dan bukan rekayasa.

Ia siap membuktikan di pengadilan. 

Hal itu disampaikannya usai membeberkan nama empat pejabat negara dan satu pimpinan lembaga survei swasta, menjawab pertanyaan wartawan dalam Konferensi Pers di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta, Selasa (28/5).


"Saya ingin klarifikasi lagi, karena adanya isu yang menyatakan bahwa penangkapan-penangkapan yang kita lakukan berkaitan dengan senjata, kemudian keterangan pers dari Kadiv Humas dan Kapuspen TNI adanya rencana pembunuhan itu rekayasa dan lain-lain," KATA Tito dalam konferensi pers di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).

Sebelumnya, Tito menyebutkan empat nama tokoh nasional yang menjadi target kelompok perusuh 22 Mei lalu. Keempat tokoh itu yakni Menkopolhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen Gories Mere.

Tito menekankan, Indonesia adalah negara hukum demokrasi. Sehingga, jika ada rekayasa, maka oknum tersebut dapat diproses hukum.

Lebih lanjut Tito menjelaskan, ada pembagian tugas antara penyidik, penuntut dan peradilan. Semua tindakan-tindakan yang dilakukan penyidik termasuk pernyataan yang disampaikan itu akan diuji dalam peradilan secara terbuka.

"Dan rekan-rekam tahu bahwa peradilan Indonesia salah satu peradilan terbuka paling terbuka di media, rekan-rekan media bisa dudum di ruang sidang meng-cover live semua," terangnya.

Sebab di Amerika saja, menurut Tito, media tidak boleh masuk ke ruang sidang. "Di kita sangat terbuka," ucapnya.

Tito pun menyampaikan bahwa pihaknya siap jika harus membuka seluruh proses penyidikan terkait di balik kerusuhan sepanjang 21-22 Mei lalu di persidangan.

"Dan kita akan buktikan di persidangan di mana Polri tidak terlibat," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya