Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo/Net

Hukum

AKSI 22 MEI

Polri: Soal Tudingan Buat Rusuh, Silahkan Dibuktikan

SELASA, 28 MEI 2019 | 16:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mabes Polri melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo merespons pendapat dari aktivis HAM yang juga Direktur Sekolah Konstitusi Indonesia, Hermawanto yang mengatakan bahwa Polri melebihi batas wajar saat menangani kerusuhan.

"Polri dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat profesional, jadi kalau ada tudingan seperti itu silakan dibuktikan," kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (28/5).

Termasuk, jika ada temuan-temuan bukti lapangan dari lembaga-lembaga HAM. Polri, kata dia, terbuka untuk menerima apa saja informasi terkait fakta soal tragedi kerusuhan 21-22 Mei.


"Nanti serahkan fakta dan bukti yang dimiliki langsung kepada tim pencari fakta (TPF), harus bekerja sinergi," ujar Dedi.

Polri meminta agar kepada lembaga-lembaga HAM agar bisa bersinergi dalam rangka mengungkap tragedi 22 Mei.

"Jangan menggunakan interpretasi masing-masing, harus komperhensif menilainya dan semua pembuktian harus berdasarkan scientific crime investigation. Tidak boleh berdasarkan asumsi-asumsi yang sepenggal-penggal," pungkasnya.

Sebelumnya, Hermawanto menjelaskan bahwa tugas polisi sebatas mengawal agar aksi berjalan secara lancar. Namun jika ada kerusuhan, polisi seharusnya hanya mengamankan perusuh, bukan melakukan tindakan kekerasan apalagi kerusuhan tandingan.

Menurutnya, adanya korban luka-luka dan jiwa yang berjatuhan memunculkan indikasi bahwa aparat kepolisian berlebihan dalam menangani aksi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya