Berita

Jerry D. Gray/Net

Hukum

Jerry D. Gray Juga Ditangkap Polisi Karena Diduga Menghina Jokowi

SELASA, 28 MEI 2019 | 14:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polisi menangkap seorang pria kewarganegaraan Amerika Serikat, Jerry D. Gray di rumahnya di DKI Jakarta.

Penangkapan Jerry diduga terkait pernyataannya di sebuah tayangan video yang diduga menghina Presiden Joko Widodo.

"Itu yang nangani Polres Jakarta Barat," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono, Selasa (28/5).

Video Jerry sempat viral beberapa waktu lalu karena ucapannya menyerang Jokowi sapaan akrab Kepala Negara.

Dalam video dengan bahasa Indonesia itu, dia mengaitkan pemerintahan yang diinfiltrasi komunis. Dia juga meminta agar Jokowi mundur dan Prabowo Subianto yang menjadi presiden.

Diberitakan, Jerry adalah sebagai mualaf. Dia pernah menjadi tentara AS dan bertugas di Arab Saudi, dan membuatnya tertarik masuk Islam menjadi mualaf.

Saat ini, Jerry tengah dalam proses naturalisasi menjadi WNI. Dia tinggal di Jakarta dengan seorang istri warga negara Indonesia dan memiliki seorang anak.

Polisi sudah beberapa kali menangani kasus penghinaan terhadap Presiden. Terbaru, RJ alias S (16 tahun) asal Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur ditangkap polisi 23 Mei. S dan teman-temannya membuat video berdurasi 19 detik di akun media sosial, yang menantang dan menghina serta mengancam membunuh Jokowi.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya