Berita

Soesilo Ariwibowo/RMOL

Hukum

Pengacara Sayangkan Sofyan Basir Harus Lebaran Di Rutan KPK

SELASA, 28 MEI 2019 | 01:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kuasa hukum Sofyan Basir, Soesilo Aribowo menyayangkan penahanan kliennya terjadi sebelum Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah.

Sikap kooperatif dan permohonan kepada KPK agar proses hukum kliennya dilanjutkan sesudah lebaran harus kandas.

"Sebenarnya sangat disayangkan ya terjadi penahanan terhadap klien saya di bulan puasa seperti ini. Sebenarnya kami ingin nanti setelah lebaran begitu," ujar Soesilo kepada awak media di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/5) malam.

Menurut Soesilo, saat diperiksa selama lima jam tadi, kliennya dicecar penyidik KPK ihawal kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1 karena diduga ikut menandatangani.

Selain itu juga dikonfirmasi terkait pertemuan-pertemuan dengan para tersangka suap PLTU Riau-1.

"Tiga sampai empat pertanyaan, terutama soal sembilan kali pertemuan dengan Eni Saragih, Johannes Budisutrisno Kotjo termasuk dengan pak Setnov dan pak Idrus Marham," tutur Soesilo.

"Tadi (pemeriksaan) hanya mengenai kontrak saja tidak mengenai substansi. Tapi, penyidik menyodorkan barang bukti berupa kontrak itu, dan apa benar ini tanda tangan Pak Sofyan? Udah itu saja, dan ya memang benar tanda tangannya p=pak Sofyan," imbuhnya.

Soesilo juga menyinggung gugatan praperadilan yang dicabut kliennya dari pengadilan.
"Justru itu kemarin kita berpikir Pak Sofyan cobalah kita ingin fokus pada pokok perkaranya saja. Jadi ya itulah tapi sangat sayang ini terjadi penahanan di akhir-akhir puasa," kata Sosilo.
Ia sendiri belum dapat memastikan kliennya akan menggunakan Justice Collaborator (JC) atau tidak, untuk membuka peran pihak lain dalam perkara suap proyek PLTU Riau-1.

"Ya untuk JC tentu kita harus berdiskusi matang dengan Pak Sofyan ya. Jadi, bagian-bagian mana, kita belum tahu belum sampai sana," demikian Soesilo.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya