Berita

Kerusuhan aksi 22 Mei/RMOL

Hukum

Polri: Penangkapan Perusuh Aksi 22 Mei Adalah Langkah Preventive Strike Kami

SENIN, 27 MEI 2019 | 20:38 WIB | LAPORAN:

Kepolisian bersyukur dengan penangkapan enam tersangka terkait dengan kerusuhan 21-22 Mei yang telah merencanakan untuk membunuh empat pejabat negara dan pimpinan lembaga survei.

Menurutnya, hal itu merupakan langkah nyata Polri dalam mengamankan gerakan aspirasi rakyat.

"Dari rangkaian itu semua, bayangkan kalau misalnya kami tidak bergerak cepat, ini pihak yang kami sudah antisipasi preventive strike," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri, M Iqbal di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (27/5).


Sekadar informasi, kepolisian baru-baru ini telah menangkap enam tersangka, yakni HK, AZ, IR,TJ, AD, dan AF. Rencananya, enam tersangka tersebut akan membunuh empat pejabat negara dan satu pimpinan lembaga survei meski identitas calon korban tak diungkap ke publik.

Para pelaku, kata Iqbal, sudah merencanakan tempat eksekusi penembakan dengan memfoto titik-titik yang menjadi target. Selain itu, para tersangka juga sudah melakukan mapping lokasi sebelum melancarkan aksi.

"Allah mungkin sayang kepada negara, karena ketika itu terjadi yaitulah settingnya bahwa negara ini akan goyang, tapi Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, insyaallah akan tetap sayang kepada negara Republik Indonesia sehingga kami diberi kekuatan, jalan untuk melakukan upaya-upaya pengungkapan," tuturnya.

Enam tersangka ini dikatakan berbeda dengan kelompok lain yang telah ditangkap sebagai penunggang aksi unjuk rasa 21-22 Mei.

"Kami tidak tahu kelompok lain yang sudah lolos, ini sangat berbeda dengan apa yang disampaikan Bapak Kapolri dan Bapak Menkopolhukam. Beda, fakta hukumnya beda, tersangkanya beda, senpinya berbeda," tuturnya.

Ia menduga, kelompok tersebut merupakan bagian kelompok teroris yang sebelumnya sudah ditangkap beberapa hari sebelum tanggal 21-22 Mei oleh kepolisian, di mana pelakunya ingin memanfaatkan momentum tersebut.

"Karena memang demokrasi itu menurut pahamnya, yaitu kafir, tidak sepaham. Itu sudah tiga kelompok penunggang gelap aksi, bisa saja kelompok-kelompok lain yang belum berhasil kami tangkap dan kami identifikasi," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya