Berita

Jubir KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Jelang Malam, KPK Masih Tunggu Sofyan Basir

SENIN, 27 MEI 2019 | 19:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu kedatangan Dirut PLN (Nonaktif) Sofyan Basir (SFB) untuk diperiksa kapasitasnya sebagai tersangka dugaan suap kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1.

Begitu kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Pusat, Senin (27/5).

Febri beralasan, penyidik KPK mendapatkan kabar dari kuasa hukum Sofyan, Soesilo Aribowo bahwa kliennya akan menghadiri panggilan lembaga antirasuah setelah urusan di Kejaksaan Agung RI selesai.

"Ya kami masih menunggu sampai saat ini karena ada informasi dari kuasa hukumnya bahwa SFB akan ke KPK setelah proses pemeriksaan di Kejaksaan Agung selesai. Tim penyidik masih ada di kantor untuk menunggu kedatangan SFB," kata Febri.

Febri mengatakan, pemanggilan terhadap Sofyan kali ini merupakan penjadwalan ulang, setelah sebelumnya Sofyan kerap mangkir dari panggilan penyidik KPK. Karenanya, tim penyidik KPK tetap akan menunggu kedatangan Sofyan Basir hingga petang ini.

"Jadi kami harap lebih cepat bisa kesini dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, terutama pemeriksaan sebagai tersangka. Karena ini adalah penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya pada hari Jumat (24/5) sehingga akan lebih efektif kalau pemeriksaan bisa dilakukan," tegas Febri.

Sofyan diduga mengetahui terkait pengadaan proyek PLTU Riau-1, bersama Eni Saragih untuk memuluskan tender pembangkit listrik di Riau. Dimana proyek PLTU Riau-1 merupakan salah satu agenda program pembangkitan listrik yang dicanangkan pada era kepemimpinan presiden Jokowi.

Proyek itu rencananya akan dipegang oleh Blackgold Natural Recourses Limited, melalui anak perusahaannya PT Samantaka Batubara terkait kerjasama dengan PT Pembangkit Jawa-Bali dan China Huadian Engineering untuk proyek PLTU Riau-1.

Perkembangan kasus ini, Sofyan telah mengajukan gugatan praperadilan dan telah mencabutnya kembali karena tak terima terkait penetapan statusnya sebagai tersangka. Karennya Sofyan hingga saat ini belum ditahan meskipun telah berstatus tersangka. Sementara pihak KPK pun mengaku siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya