Berita

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam)/RMOL

Hukum

Enam Tersangka Kericuhan 22 Mei Ternyata Akan Bunuh Empat Pejabat Negara

SENIN, 27 MEI 2019 | 18:13 WIB | LAPORAN:

Aparat kepolisian kembali merilis pelaku kerusuhan dalam aksi 21-22 Mei kemarin. Mereka adalah HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF. Berdasarkan pemeriksaan, keenam pelaku ternyata hendak melakukan pembunuhan terhadap empat pejabat negara.

"Tersangka TJ diminta untuk membunuh dua orang tokoh nasional. Kemudian 12 April 2019, tersangka HK mendapat perintah kembali untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya, jadi empat target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta, Senin (27/5).

Kendati demikian, ia enggan untuk membeberkan identitas empat pejabat yang menjadi target operasi pembunuhan yang dilakukan oleh para pelaku.


"Saya tidak sebutkan di depan publik. Kami TNI dan Polri sudah paham siapa tokoh nasional itu," imbuhnya.

Ia menjelaskan, keenam pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. HK berperan sebagai leader dan mencari senjata api sekaligus eksekutor. Ia juga diketahui memimpin aksi 21 Mei.

"Jadi yang bersangkutan ada pada tanggal 21 Mei tersebut dengan membawa satu pucuk senpi revolver taurus 08, dan HK menerima uang 150 juta rupiah ditangkap pada hari Selasa (21/5) sekitar pukul 13.00 WIB di Lobby Hotel Megaria, Menteng, Jakarta Pusat," tuturnya.

Tersangka kedua berinisial AZ yang juga berperan sebagai eksekutor. Ia ditangkap pada Selasa (21/5) pukul 13.30 WIB di Terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Kemudian IR berperan sebagai eksekutor dengan menerima uang lima juta dan ditangkap pada Selasa (21/5) pukul 20.00 WIB di Pos Polri, kantor security di Jalan KPBD, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Tersangka keempat inisial TJ berperan sebagai eksekutor dan menguasai senpi rakitan laras pendek pol 22. Tersangka menerima uang 55 juta rupiah dan ditangkap pada hari Jumat 24 Mei sekitar pukul 08.00 WIB di parkiran Indomaret, Sentul, Citeureup Bogor," lanjutnya.

Tersangka TJ telah diperiksa urin dan positif menggunakan narkoba amfetamin dan metamfetamina, Iqbap menerangkan penggunaan obat-obatan tersebut adalah bentuk usaha agar tersangka meningkatkan keberanian.

"Kadang-kadang keberaniannya meningkat, saya kira menggunakan itu," paparnya.

Tersangka kelima adalah AD yang berperan sebagai penjual tiga pucuk senpi rakitan meyer, laras panjang dan senpi pendek kepada tersangka HK.

"Menerima hasil penjualan senpi sebesar 26,5 juta rupiah ditangkap pada Jumat 24 Mei 2019 sekira pukul 08.00 WIB di daerah Swasembada Jakarta Utara, hasil pemeriksaan urin juga positif amfetamin, mentafetamin dan benzodiazepine," paparnya.

Sementara itu, tersangka keenam AF adalah seorang perempuan, yang berperan pemilik dan penjual senpi ilegal revolver taurus kepada tersangka HK, Ia menerima hasil penjualan senpi sebesar 50 juta rupiah yang ditangkap pada hari Jumat (24/5) di Bank BRI Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya