Berita

Tol Cikampek/Net

Bisnis

Jasa Marga Setop Semua Proyek Tol Hingga Arus Balik Lebaran 2019 Selesai

SENIN, 27 MEI 2019 | 07:02 WIB | LAPORAN:

PT Jasa Marga menghentikan sementara semua proyek jalan tol mulai Minggu (26/5). Hal itu dilakukan demi memperlancar arus mudik dan balik lebaran 2019.

Kepala Korps Lalu Intas Polri Irjen Refdi Andri mengungkapkan, pekerjaan proyek di Jalan Tol Jakarta-Cikampek sudah berhenti per hari ini guna memberikan kenyamanan kepada pengguna jalan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2019.

"Saya hari ini melihat bahwa proyek-proyek pembangunan yang ada di sepanjang Jalan Tol Jakarta-Cikampek sudah berhenti, hal ini tentunya akan bermanfaat untuk pengguna jalan yang mau mudik dan balik," ujar Refdi, dalam siaran pers Jasa Marga, Minggu (26/5).

Senada, Direktur Operasi Jasa Marga Subakti Syukur menyebut, penghentian sementara proyek di jalan tol ini akan berdampak positif bagi arus mudik dan balik Lebaran 2019 karena kapasitas lajur jalan tol dapat bertambah.

"Salah satu contohnya adalah Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated, dimana area yang sebelumnya digunakan sebagai area kerja kini dengan menggeser pagar-pagar pembatas proyek, area tersebut dapat digunakan sebagai lajur bagi pengguna jalan, sehingga akan lebih lancar," jelas Subakti.

Penghentian sementara seluruh proyek jalan tol tersebut merupakan tindak lanjut Jasa Marga atas surat Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) No. BM.08-P/219 tanggal 22 Mei 2019 tentang Penghentian Sementara Pekerjaan Konstruksi di Jalan Tol dalam Rangka Menghadapi Arus Mudik/Balik Lebaran Tahun 2019/1440 H.

Diharapkan, pemberhentian proyek di jalan tol dimaksud dapat memperlancar arus mudik dan balik Lebaran 2019 agar pengguna jalan yang bepergian melalui jalan tol bertambah aman dan nyaman.

Selain penghentian proyek dan optimalisasi kapasitas lajur, Jasa Marga melalui anak usahanya PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) juga melakukan sejumlah upaya untuk menyiapkan lalu lintas Mudik dan Balik Lebaran.

Yakni, pertama, perbaikan jalan yg rusak pada lokasi widening sebagai upaya optimalisasi lajur untuk memperlancar lalu lintas.

Kedua, menyiapkan crane di beberapa titik untuk membantu evakuasi kendaraan besar jika diperlukan.

Ketiga, menyiagakan Patroli JJC dan patroli proyek untuk percepatan penanganan gangguan lalu lintas.

Keempat, mengurangi atau menutup area proyek untuk menghindari kendaraan-kendaraan yang memaksa berhenti diarea proyek demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

Kelima, pengecatan ulang marka jalan dan penambahan rambu imbauan, termasuk pemenuhan lampu di pagar proyek.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya