Berita

Politik

YLBHI Sebut Nalar Publik Hancur Karena Setujui Kekerasan Aparat Di Aksi 22 Mei

MINGGU, 26 MEI 2019 | 17:12 WIB | LAPORAN:

Temuan awal yang dirangkum sejumlah yayasan lembaga bantuan hukum dalam peristiwa 21-22 Mei menunjukkan bahwa aparat hukum di Indonesia masih menggunakan pendekatan keamanan. Setidaknya, ada 14 temuan yang diungkap YLBHI terkait kerusuhan aksi 21-22 Mei kemarin.

"Jadi kepolisian adalah aktor keamanan yang seharusnya menjadi sipil, dia adalah bagian dari sipil bagian dari masyarakat, karena itu dia tidak boleh melakukukan penggunaan kekerasan yang berlebihan," ungkap Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati di Gedung YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (26/5).

Ia melanjutkan, aparat keamanan seharusnya lebih mengedepankan asas praduga tak bersalah, yang artinya tidak seorangpun berhak dihukum sebelum korban mengalami suatu proses keadilan.


"Hakim bahkan hanya mengadili dan tidak bisa menghukum, siapa yang menghukum? Yang menghukum adalah lembaga pemasyarakatan. Jadi tidak boleh dalam satu tubuh, dalam suatu otoritas menjalankan fungsi menginvestigasi sampai kemudian menghukum," tegasnya.

Yang memprihatinkan, lanjutnya, penggunaan kekerasan dalam pengamanan seakan dipertontonkan kepada publik. Perlakuan ini pun dianggapnya telah merusak nalar publik.

"Karena banyak sekali komentar masyarakat yang kami lihat tidak menyatakan keprihantinan terhadap kekerasan itu, tetapi justru menyoraki bahkan menyetujui kekerasan itu. Tentu saja kami tidak setuju dengan kekerasan apapun," tuturnya.  

"Kita harus lebih tidak setuju lagi apabila kekerasan itu diproduksi oleh negara yang dilakukan oleh aparat yang harusnya menjaga penegakan hukum," lanjut Asfinawati.

Ia juga menekankan bahwa seharusnya yang paling berperan dan bertanggung jawab atas kondisi ini adalah para elite yang menyebabkan demokrasi Indonesia terancam karena masyarakat saat ini tidak bisa lagi membedakan mana tindakan sah secara hukum dan mana tindakan yang tidak sah.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya