Berita

Mustofa Nahrawardaya/Net

Hukum

Istri Mustofa Nahrawardaya: Karena Koperatif Bapak Tidak Diborgol

MINGGU, 26 MEI 2019 | 10:45 WIB | LAPORAN:

Pegiat media sosial, Mustofa Nahrawardaya kini mendekam di rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri.

Ia ditangkap dari kediamannya, kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, pada pukul 3 pagi tadi (Minggu, 26/5).

Cathy Ahadianti, istri anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu, menceritakan, ketika itu suaminya usai mengisi ceramah itikaf di kawasan Tebet.


"Jam 2 pagi Bapak baru istirahat sebentar, kebetulan Bapak masih agak sakit. Rencananya mau bangun sahur jam 4, tapi jam 3 pagi bel rumah kami dibel terus. Ternyata ada Pak RT sudah bersama polisi," tutur Cathy saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu.

Jumlah polisi yang datang ke rumah, menurut Cathy, sangat banyak hanya sekadar menangkap suaminya. Mustofa digiring tanpa perlawanan.

"Karena Bapak kooperatif jadi nggak diborgol. Mereka bawa surat lengkap, ada surat penangkapannya juga. Ini saya bawa kopi-nya," jelas Cathy.

Dalam surat itu hanya dijelaskan Mustofa disangkakan pasal pemberitaan bohong di media Twitter pada 24 Mei di Jakarta Selatan. Cathy mengaku tidak tahu detail ihwal penangkapan Mustofa.

"Saya kurang tahu. Di surat tidak tercantum apa-apa. Tapi saya sempat mendampingi Bapak di sana, infonya terkait 22 Mei," lanjut Cathy.

Sebelumnya, melalui akun @AkunTofa, Mustofa mencuit perihal tewasnya seorang remaja akibat disiksa oknum polisi pada saat kerusuhan menyusul aksi penolakan hasil Pemilu di Bawaslu beberapa waktu lalu.

"Innalilahi-wainnailaihi-rajiuun. Sy dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat yg disiksa oknum di Komplek Masjid Al Huda ini, Syahid hari ini. Semoga Almarhum ditempatkan di tempat yg terbaik disisi Allah SWT, Amiiiiin YRA," tulisnya.

Mustofa juga menyertakan cuitan itu dengan rekaman video seorang pemuda yang tengah ditindak oleh sejumlah oknum polisi berseragam lengkap.

Belakangan dari penjelasan pihak kepolisian, pemuda yang ditindak itu tidak meninggal dan bukan bernama Harun. Pemuda itu adalah Andri Bibir alias A, salah satu tersangka yang memasok batu kepada para perusuh untuk menyerang aparat saat terjadi kerusuhan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya