Berita

Brigjen Dedi Prasetyo dan Andri Bibir/Repro

Hukum

Buka Suara Terkait Video Brimob Pukuli Pemuda, Polri Akui Anggotanya Tak Sesuai SOP

MINGGU, 26 MEI 2019 | 00:15 WIB | LAPORAN:

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan keterangan resmi perihal video viral yang menunjukkan sekelompok oknum Polisi yang sedang melakukan kekerasan terhadap pemuda yang diamankan terkait Aksi 22 Mei.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, lokasi kejadian dalam video tersebut adalah di depan Masjid Al huda Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang terjadi pada Kamis 23 Mei 2019.

Menurut Dedi, pemuda yang sedang ditindak aparat tersebut adalah tersangka perusuh bernama Andri Bibir alias A.


"Andri Bibir Berperan mengumpulkan batu untuk melempar petugas dan membawa 2 jerigen air, yang fungsinya untuk mencuci mata apabila teman-temannya terkena gas air mata yang ditembakkan aparat kepolisian," jelas Dedi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (25/5).

Dalam kesempatan tersebut, Dedi mengakui tindakan yang dilakukan anggotanya tidak sesuai dengan dengan standar operasi prosedur (SOP). Ia juga menyebut akan menindak tegas anggota yang terlibat dalam pemukulan itu.

"Mabes Polri sudah menurunkan Propam. Propam nantinya akan bekerja meminta keterangan dari saksi-saksi termasuk pelaku kerusuhannya," sebut Dedi.

“Polri akan profesional, dan akan mengambil tindakan tegas kepada anggota kami, yang bekerja tidak sesuai dengan SOP,” tandasnya.

Terkait sanksi yang akan diberikan, Dedi memastikan akan menjalannkan sesuai ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku di internal kepolisian.

Dalam jumpa pers itu, pihak kepolisian juga menghadirkan Andri untuk memberikan keterangan. Andri mengaku bahwa yang ada dalam video tersebut adalah dirinya. Bahkan, ia juga mengakui terlibat dalam kerusuhan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya