Berita

2 Kapal Perikanan Ilegal Filipina/Net

Pertahanan

Selang Tiga Hari, Kapal Perikanan Ilegal Filipina Ditangkap Di Laut Sulawesi

JUMAT, 24 MEI 2019 | 10:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Setelah berhasil menangkap satu Kapal Perikanan Asing (KIA) berbendera Filipina pada Senin lalu (20/5), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali berhasil menangkap dua KIA asal Filipina pada Kamis kemarin (23/5).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Agus Suherman mengatakan, kedua kapal ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 716 Laut Sulawesi.

"Dua KIA itu ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 015 yang dinakhodai oleh Aldi Firmansyah," ungkap Agus, Jumat (24/5).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 08.00 WITA atas kapal FB. GOLDEN BOY dengan emapt awak kapal berkewarganegaraan Filipina, serta FB. GIRLAN yang juga diawaki warga negara Filipina.

Kedua kapal ditangkap saat sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa izin alias illegal fishing di perairan Indonesia menggunakan alat tangkap handline. Di kedua kapal tersebut ditemukan sekitar 125 kg tuna yang merupakan salah satu jenis ikan dengan nilai jual tinggi.

"Pelanggaran yang dilakukan oleh dua kapal tersebut adalah menangkap ikan di WPP-NRI tanpa dilengkapi dokumen perizinan," tutur Agus dalam keterangan tertulis.

Kegiatan tersebut diduga melanggar UU 31/2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU 45/2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.

"Selanjutnya kapal dan seluruh awak kapal dibawa ke Stasiun PSDKP Tahuna Sulawesi Utara dan akan dilakukan penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan," tambah Agus.

Penangkapan tersebut menambah jumlah KIA yang berhasil ditangkap KKP sejak Januari hingga 21 Mei 2019. Sejak Januari hingga saat ini, KKP berhasil menangkap 32 KIA yang terdiri dari 15 kapal Vietnam, 14 kapal Malaysia, dan 3 kapal Filipina.

Selain menangkap 2 KIA Filipina, KP. Hiu 015 dalam operasi pengawasan di perairan perbatasan Indonesia-Filipina juga berhasil menertibkan 4 alat bantu penangkapan ikan rumpon ilegal.

Rumpon-rumpon tersebut ditemukan dipasang di perairan Indonesia Laut Sulawesi tanpa izin dan berdasarkan identitas yang ada diduga kuat milik nelayan Filipina. Rumpon-rumpon tersebut kemudian diamankan ke Stasiun PSDKP Tahuna.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

UPDATE

Prabowo Akui Kapan Pun Siap Berkomunikasi dengan Megawati

Rabu, 22 Mei 2024 | 21:57

Gandeng Polisi Thailand, Bareskrim Terus Cari Keberadaan Fredy Pratama

Rabu, 22 Mei 2024 | 21:50

DPRK Banda Aceh Usulkan Rancangan Qanun Kemudahan Penanaman Modal

Rabu, 22 Mei 2024 | 21:41

Pertamina Berikan Langkah Nyata Kelola Keberlangsungan Air

Rabu, 22 Mei 2024 | 21:26

Sempat Disembunyikan, KPK Berhasil Temukan Mobil Pajero Sport Dakar Milik SYL

Rabu, 22 Mei 2024 | 21:23

Seoharto Diusulkan Pahlawan, Sejarawan Khawatir Masyarakat Lupa Akan Cita-cita Reformasi

Rabu, 22 Mei 2024 | 21:16

Sejarawan Sebut Jokowi Hapus Cita-cita Reformasi yang Dibangun Sejak 1998

Rabu, 22 Mei 2024 | 21:07

Makin Sibuk, Prabowo Semakin Teliti Memanajemen Waktu

Rabu, 22 Mei 2024 | 20:57

JK: Rekonsiliasi Tak Harus Gabung Prabowo-Gibran

Rabu, 22 Mei 2024 | 20:51

Aripay Tambunan: Pemilu jadi Brutal Karena Mengedepankan Uang

Rabu, 22 Mei 2024 | 20:41

Selengkapnya