Berita

Ilustrasi rokok kretek/Net

Bisnis

Komtek: Kretek Indonesia Disukai Konsumen Luar Negeri

KAMIS, 23 MEI 2019 | 22:50 WIB | LAPORAN:

Industri Hasil Tembakau (IHT) merupakan industri yang menghasilkan rokok jenis kretek yang saat ini dikenal di tengah masyarakat.

"Kretek itu ciptaan orang Indonesia. Beda dengan rokok biasa, kretek itu berbahan baku tembakau dan cengkeh. Dulu ada orang namanya Haji Djamhari yang mengalami sesak nafas dan membuat racikan tembaku dengan cengkeh untuk meredakan sesaknya, yang kini dikenal dengan nama kretek," papar Ketua Komunitas Kretek, Aditia Purnomo saat dihubungi wartawan, Selasa (21/05).

Aditia menambahkan bila kretek merupakan bagian dari produk budaya meski tidak ada keharusan juga untuk melestarikannya. Namun demikian, kretek merupakan simbol dan bagian hidup terpenting bagi sebagain masyarakat Indonesia.


"Menurut saya enggak perlu segitunya. Sebagai produk budaya, kretek itu kan dekat dengan kehidupan masyarakat. Baik yang hidup darinya (petani, buruh, dan sebagainya) atau yang hidup bersamanya (konsumen dan masyarakat). Jadi, tanpa perlu diupayakan agar lestari, selama ia masih menjadi bagian hidup, kretek tidak akan hilang. Begitu menurut saya," ujarnya.

"Sebenarnya kretek itu diminati banyak konsumen di luar negeri. Hanya karena aturan dagang saja yang membuat kretek sulit menembus pasar di sana," imbuhnya.

Tidak hanya itu, hingga ini keberadaan industri kretek turut membantu memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

"Untuk tenaga kerja, berdasar data kemenperin total yang terlibat di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) ada di kisaran 5,9 juta orang. Itu tidak dihitung para pekerja yang secara tidak langsung terkibat di industri ini," terang dia.

Dalam hal pemasukan atau oemberian deviden pun, Aditia menjelaskan kontribusi IHT terhadap pemasukan negara.

"Pemasukan negara (cukai dan ppn) dan daerah (pajak rokok). Itu di luar serapan tenaga kerja, dan pemasukan lain dari pajak perusahaan juga pekerjanya," tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya