Berita

Dedi Prasetyo/Net

Pertahanan

Aparat Polisi Jadi Target Terduga Teroris Bogor

SABTU, 18 MEI 2019 | 19:27 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap terduga teroris, Endang alias Abu Rafi alias Pak Jenggot di Cibinong, Kabupaten Bogor.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut bahwa sasaran dari Pak Jenggot adalah polisi yang bertugas saat aksi 22 Mei di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Sasaran mereka tetap sama yang pertama adalah thogut. Artinya mereka akan menyasar aparat kepolisian yang sedang melaksanakan tugas,” kayanya kepada wartawan, Sabtu (18/5).


Dia menjelaskan bahwa tujuan Pak Jenggot sama dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) baik yang di Lampung maupun JAD Bekasi dan Jawa Tengah,

“Mereka akan menyiasati ketika terjadi kerumunan massa di tanggal 22 Mei,” sambungnya.

Terduga teroris, sambungnya, akan mengikuti dinamika perkembangan masyarakat. Namun di satu sisi, mereka merencanakan aksi dengan melakukan serangan terorisme.

“Bom baik itu society bomber kemudian bom yang diletakkan maupun serangan serangan terorisme yang lainnya,” ujar Dedi.

Melalui aksi ini, mereka sekaligus ingin memberikan pesan terhadap jaringan internasional Abu Hamzah yang berada di Suriah.

“Bahwa kelompok ini masih eksis dan bisa melakukan serangan terhadap kegiatan-kegiatan masyarakat yang menjadi konsentrasi mereka juga,” tandasnya.

Adapun dari penggeledahan di rumah terduga teroris itu, ditemukan sejumlah barang bukti dari bom jenis TATP atau dikenal juga dengan istilah mother of satan, hingga buku-buku jihad.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya