Berita

Foto: Ilustrasi

Hukum

Pansel Pimpinan KPK Diisi Nama Berkinerja Buruk

SABTU, 18 MEI 2019 | 04:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Joko Widodo telah menetapkan sembilan Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersebut dinilai akan dikuasai oleh kelompok tertentu.

Wakil Direktur Madrasah Anti Korupsi (MAK), Gufroni mengatakan, nama-nama Pansel yang telah ditetapkan Jokowi merupakan Pansel yang pernah menjabat sebelumnya. Kinerja mereka, dinilainya buruk.

"Dari nama-nama yang masuk sebagai anggota Pansel terdapat nama yang sebelumnya pernah menjabat Pansel empat tahun lalu yang kinerjanya buruk dan menghasilkan komisioner yang buruk pula," ucap Gufroni, Wakil Direktur Madrasah Anti Korupsi (MAK) kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/5) malam.


Selain itu menurut Gufroni, terdapat beberapa nama yang diduga memiliki hubungan yang dekat dengan instansi Kepolisian. Sehingga, penetapan yang dilakukan Jokowi dinilai KPK akan dikuasai oleh pihak kepolisian.

"Lalu ada nama-nama yang terindikasi punya hubungan dekat dengan instansi kepolisian, sehingga bisa diduga penempatan nama-nama tersebut adalah upaya maksimal polisi untuk menguasai KPK. Maka kemungkinan besar unsur dari kepolisian akan banyak yang daftar sebagai calon pimpinan KPK. Kita lihat saja nanti," jelasnya.

Tak hanya itu, Gufroni menduga nama-nama yang ditetapkan oleh Jokowi juga terindikasi akan dikuasai oleh kelompok tertentu serta mempunyai kepentingan tertentu.

"Kami menduga, penetapan nama-nama Pansel oleh Presiden diduga ada semacam hidden agenda untuk memasukkan satu kelompok untuk menguasai KPK sehingga bisa dikendalikan sepenuhnya," katanya.

Dalam struktur yang telah ditetapkan Presiden Jokowi, Dr. Yenti Garnasih menjabat sebagai ketua merangkap sebagai anggota, sedangkan wakilnya ialah Prof. Dr. Indriyanto Senoadji.

Selain itu, enam anggotanya ialah, Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, Prof. Dr. Hamdi Moeloek, Dr. Diani Sadia Wati, Dr. Mualimin Abdi, Hendardi dan Al Araf.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya