Berita

Rumah Fuad Amin di Cipinang Cempedak/Net

Hukum

KPK Lelang Barang Rampasan Fuad Amin, Mulai Rumah Hingga Kendaraan

JUMAT, 17 MEI 2019 | 15:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang harta dan barang rampasan milik terpidana korupsi dan pencucian uang Fuad Amin. Saat ditangkap, Fuad menjabat Bupati Bangkalan.

Ada 14 barang rampasan Fuad yang dilelang oleh KPK di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III terhitung sejak hari ini Jumat (17/5) hingga Selasa (28/5).

"KPK kembali melakukan lelang terhadap 14 barang rampasan dari terpidana Fuad Amin yang telah divonis bersalah melakukan korupsi dan pencucian uang hingga berkekuatan hukum tetap," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (17/5).

Adapun barang yang dilelang itu mulai dari tanah, rumah, apartemen, sepeda motor dan beragam barang berharga limit. Total harga limit 14 barang yang akan dilelang itu bernilai Rp 63,28 miliar.

"Objek lelang termahal adalah sebidang tanah dan bangunan dengan luas tanah 2.345 m2 di Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara dengan nilai limit Rp 33,63 miliar," kata Febri.

"Sedangkan, barang yang paling rendah adalah satu unit motor Kawasaki warna hitam metalik dengan harga limit Rp 10,56 juta," imbuhnya.

Febri menambahkan, metode penawaran lelang pun bisa melalui aplikasi berbasis online dengan tanpa harus datang ke lokasi. Adapun, untuk batas waktu lelang ditutup pada pukul 11.00 WIB.

"Via internet pada alamat website https://lelang.go.id. Waktu penawaran lelang adalah sejak pengumuman lelang ini ditayangkan sampai dengan penutupan penawaran lelang pada hari Selasa, 28 Mei 2019, Pukul 11.00 waktu server aplikasi lelang (sesuai Waktu Indonesia Barat)," kata Febri.

Lebih lanjut, untuk informasi lebih lengkap tentang barang rampasan yang akan dilelang, persyaratan, nilai limit dan jadwal lelang dapat dilihat di website KPK di: https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/917-pengumuman-kedua-lelang-eksekusi-barang-rampasan-kpk.

Fuad Amin adalah mantan Bupati Bangkalan terpidana kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dan juga pencucian uang. Saat ini masih mendekam selama 13 tahun di Lapas Sukamiskin plus denda sebesar Rp 5 miliar.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya