Berita

Rumah Fuad Amin di Cipinang Cempedak/Net

Hukum

KPK Lelang Barang Rampasan Fuad Amin, Mulai Rumah Hingga Kendaraan

JUMAT, 17 MEI 2019 | 15:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang harta dan barang rampasan milik terpidana korupsi dan pencucian uang Fuad Amin. Saat ditangkap, Fuad menjabat Bupati Bangkalan.

Ada 14 barang rampasan Fuad yang dilelang oleh KPK di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III terhitung sejak hari ini Jumat (17/5) hingga Selasa (28/5).

"KPK kembali melakukan lelang terhadap 14 barang rampasan dari terpidana Fuad Amin yang telah divonis bersalah melakukan korupsi dan pencucian uang hingga berkekuatan hukum tetap," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (17/5).


Adapun barang yang dilelang itu mulai dari tanah, rumah, apartemen, sepeda motor dan beragam barang berharga limit. Total harga limit 14 barang yang akan dilelang itu bernilai Rp 63,28 miliar.

"Objek lelang termahal adalah sebidang tanah dan bangunan dengan luas tanah 2.345 m2 di Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara dengan nilai limit Rp 33,63 miliar," kata Febri.

"Sedangkan, barang yang paling rendah adalah satu unit motor Kawasaki warna hitam metalik dengan harga limit Rp 10,56 juta," imbuhnya.

Febri menambahkan, metode penawaran lelang pun bisa melalui aplikasi berbasis online dengan tanpa harus datang ke lokasi. Adapun, untuk batas waktu lelang ditutup pada pukul 11.00 WIB.

"Via internet pada alamat website https://lelang.go.id. Waktu penawaran lelang adalah sejak pengumuman lelang ini ditayangkan sampai dengan penutupan penawaran lelang pada hari Selasa, 28 Mei 2019, Pukul 11.00 waktu server aplikasi lelang (sesuai Waktu Indonesia Barat)," kata Febri.

Lebih lanjut, untuk informasi lebih lengkap tentang barang rampasan yang akan dilelang, persyaratan, nilai limit dan jadwal lelang dapat dilihat di website KPK di: https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/917-pengumuman-kedua-lelang-eksekusi-barang-rampasan-kpk.

Fuad Amin adalah mantan Bupati Bangkalan terpidana kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dan juga pencucian uang. Saat ini masih mendekam selama 13 tahun di Lapas Sukamiskin plus denda sebesar Rp 5 miliar.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya