Berita

Permadi/Net

Hukum

Permadi Penuhi Panggilan Polisi, Pemeriksaan Masih Berlangsung

JUMAT, 17 MEI 2019 | 13:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Politisi Partai Gerindra Permadi memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait tuduhan perbuatan makar. Dia diperiksa sebagai saksi.

Kuasa hukum Permadi, Dahlan Pido menyampikan sekilas pemeriksaan kliennya itu.

"Ada beberapa materi yang ditanyakan penyidik, pertemuan itu di mana, gedung mana, tempatnya di mana, jam berapa, yang hadir siapa saja," kata Dahlan di Bareskrim, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (17/5).

Sebagai tuan rumah, sambung Dahlan, Permadi hanya menjawab bahwa yang ada dalam video viral tersebut merupakan tokoh-tokoh seperti Kivlan Zen, Syarwan Hamid, Habib Umar dan Eggi Sudjana.

Hingga saat ini, kliennya masih dalam proses pemeriksaan.

Permadi sebelumnya sudah dipanggil terkait kasus ini, Selasa (14/5). Namun saat itu dia tidak hadir dengan alasan ada rapat di MPR.

Dia dilaporkan oleh seseorang bernama Jalaludin pada 7 Mei 2019. Jalaludin menuduh Permadi telah melakukan pelanggaran hukum, yakni menuturkan berita bohong atau hoax dan makar.

Stefanus melaporkan Permadi berdasarkan video yang menyebar di masyarakat. Dalam sebuah pertemuan, terlihat Permadi sedang memberikan pendapatnya yaitu melakukan revolusi dan ada seruan menyebut etnis tertentu.

Laporan itu terdaftar di Bareskrim dengan nomor LP/B/0442/V/2019/BARESKRIM. Dalam laporan, pelapor menyertakan Pasal 14 dan/atau 15 UU No 1/1946 dan Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 163 bis junctoPasal 107 KUHP. Kasus ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya