Berita

Permadi/Net

Hukum

Permadi Penuhi Panggilan Polisi, Pemeriksaan Masih Berlangsung

JUMAT, 17 MEI 2019 | 13:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Politisi Partai Gerindra Permadi memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait tuduhan perbuatan makar. Dia diperiksa sebagai saksi.

Kuasa hukum Permadi, Dahlan Pido menyampikan sekilas pemeriksaan kliennya itu.

"Ada beberapa materi yang ditanyakan penyidik, pertemuan itu di mana, gedung mana, tempatnya di mana, jam berapa, yang hadir siapa saja," kata Dahlan di Bareskrim, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (17/5).


Sebagai tuan rumah, sambung Dahlan, Permadi hanya menjawab bahwa yang ada dalam video viral tersebut merupakan tokoh-tokoh seperti Kivlan Zen, Syarwan Hamid, Habib Umar dan Eggi Sudjana.

Hingga saat ini, kliennya masih dalam proses pemeriksaan.

Permadi sebelumnya sudah dipanggil terkait kasus ini, Selasa (14/5). Namun saat itu dia tidak hadir dengan alasan ada rapat di MPR.

Dia dilaporkan oleh seseorang bernama Jalaludin pada 7 Mei 2019. Jalaludin menuduh Permadi telah melakukan pelanggaran hukum, yakni menuturkan berita bohong atau hoax dan makar.

Stefanus melaporkan Permadi berdasarkan video yang menyebar di masyarakat. Dalam sebuah pertemuan, terlihat Permadi sedang memberikan pendapatnya yaitu melakukan revolusi dan ada seruan menyebut etnis tertentu.

Laporan itu terdaftar di Bareskrim dengan nomor LP/B/0442/V/2019/BARESKRIM. Dalam laporan, pelapor menyertakan Pasal 14 dan/atau 15 UU No 1/1946 dan Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 163 bis junctoPasal 107 KUHP. Kasus ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya