Berita

Massa aksi Koalisi Pemuda Anti Korupsi Telekomunikasi/Net

Hukum

Kasus Bupati Mojokerto, Massa Aksi Desak KPK Ungkap Keterlibatan PT TBIG

RABU, 15 MEI 2019 | 19:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menetapkan PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk (TBIG) sebagai tersangka korporasi dalam kasus suap pembangunan menara telekomunikasi di Mojokerto, Jawa Timur yang menjerat Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa.

Mustafa ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap senilai Rp 2,7 miliar dari Ockyanto Permit and Regulatory Division Head PT TBIG terkait pengurusan izin prinsip pemanfaatan ruang (IPPR) dan Izin mendirikan bangunan (IMB) atas pembangunan menara ‎telekomunikasi di Mojokerto.

Desakan itu disampaikan puluhan pemuda yang menamakan diri Koalisi Pemuda Anti Korupsi Telekomunikasi (Kapak Telkom) saat menggeruduk kantor KPK, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).


Koordinator Kapak Telkom Ahmad, KPK telah menyita sejumlah dokumen setelah penyidik menggeledah sejumlah tempat. Antaranya di kantor PT TBIG yang berada di Jakarta dan di temukan dokumen dan komunikasi melalui email antara beberapa pihak yang berkaitan dengan perkara‎ ini. Berikutnya penggeledahan di kantor Regional Office Tower Bersama Grup (TBG) di Surabaya, kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mojokerto, dan kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto.

Selain itu, KPK telah memeriksa Presiden Direktur (Presdir) PT TBIG Herman Setya Budi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi mendalami terkait rekening koran PT TBIG yang di duga sebagai sumber suap kepada Bupati Mojokerto. KPK juga telah memeriksa Direktur PT TBIG Budianto Purwahjo, Division Head Finance and Treasury PT TBIG Alexandra Yota Dinarwanti.

"Melihat kronologis dan proses penyelidikan dan penyidikan kasus suap PT TBIG ini patut diduga adanya keterlibatan korporasi yang sangat kuat dan terang benderang telah menyuap pejabat negara untuk kepentingan bisnis korporasi termasuk dugaan adanya keterlibatan Presdir PT TBIG Herman Setya Budi karena tidak mungkin anak buahnya menyuap Mustafa tanpa sepengetahuan Herman selaku pimpinan perusahaan," ungkap Ahmad.

Dia menegaskan, Kapak Telkom menilai dalam kasus ini telah terjadi perbuatan melawan hukum dari korporasi (TBIG) yang menimbulkan kerugian negara. Untuk itu pihaknya menuntut hal-hal sebagai berikut.

Pertama, mendesak KPK segera menetapkan PT TBIG sebagai tersangka korporasi dalam kasus suap pembangunan menara telekomunikasi di Mojokerto. Kedua, mendesak KPK Segera tangkap dan tetapkan Presdir PT TBIG Herman Setya Budi sebagai tersangka. Ketiga, mendesak Bursa Efek Indonesia (BEI) bersikap tegas dengan mengeluarkan PT TBIG dari emiten di pasar modal karena telah melanggar azas good and clean corporate.

Dalam aksinya, Kapak Telkom membawa spanduk besar bertuliskan "Segera Tangkap Presdir PT TBIG Herman Setya Budi Dalam Kasus Suap Menara Telekomunikasi Di Mojokerto". Selain itu mereka juga membawa poster yang antara lain bertuliskan "Aktor Suap, Tangkap Presdir PT TBIG, Segera Tahan Herman Setya Budi. KPK! Kenapa Melempem Sama Pengusaha?, Usut Tuntas Kasus Suap Menara Telekomunikasi, KPK! Kenapa Kasus Suap PT TBIG Raib? dan Tolak Perusahaan Hitam Ada Di Bursa Efek Indonesia".

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya