Berita

M. Romahurmuziy/Net

Hukum

KPK Tetap Proses Romi Meski Dibantarkan Ke RS Polri

SELASA, 14 MEI 2019 | 22:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Romahurmuziy kembali dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Meski begitu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap memproses kasus anggota DPR itu.

"Kami tetap akan melakukan proses penyidikan dalam kasus ini," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/5).


Febri menjelaskan, Romi kembali dibantarkan karena mengeluh sakit. Selain itu berdasarkan hasil pemeriksaan pihak RS Polri pun Romi mesti dirawat inap.

"Maka per kemarin kembali dilakukan pembantaran terhadap tersangka RMY," imbuhnya.

KPK juga tidak menghitung masa penahanan terhadap Romi selma masa pembantaran di RS Polri

"Sehingga, sejak pembantaran itu dilakukan maka masa tahanan tidak dihitung atau tidak dikurangi dari masa tahanan yang ada," pungkas Febri.

Selama proses penyidikan kasus ini, sebanyak 70 orang saksi telah digarap oleh KPK.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangkap terhadap Romi bersama uang Rp 156 juta yang diterima dari Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin.

Selanjutnya KPK juga telah menyita sejumlah uang senilai Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS dari laci ruangan kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Meskipun, dugaan keterlibatan Menag masih ditelusuri KPK.

Teranyar, Romi telah mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan (Jaksel) terkait proses hukum yang sedang dijalaninya. Namun, gugatan praperadilan tersebut ditolak oleh PN Jaksel.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya