Berita

Zainal Bintang/Net

Publika

Perangkap Reformasi

SENIN, 13 MEI 2019 | 17:10 WIB | OLEH: ZAINAL BINTANG

DENGAN hati berdebar-debar seluruh bangsa Indonesia saat ini sedang was-was menunggu apa yang terjadi pada hari "H" 22 Mei 2019 saat penetapan pemenang Pilpres oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum). Di atas kertas, penetapan itu amat muskil, sulit, sukar, rumit dan pelik dikarenakan kedua kubu telah mengklaim diri pemenang.

Masyarakat akar rumput telah terjebak (dijebak) dalam suatu kondisi yang tidak menentu. Durasi panjang masa kampanye dipenuhi narasi destruktif oleh relawan, jurubicara dan tim pemenangan dua kubu lebih berfungsi sebagai racun perusak kerukunan bangsa.

Situasi dan kondisi tak menentu ini melahirkan berbagai macam tafsir. Kabar buruknya, ada asumsi yang memprediksi kubu petahana yang masih memiliki kekuasaan formal sampai Oktober akan menggunakan langkah "drastis".


Mencermati luasnya dan tajamnya konflik horisontal masyarakat di akar rumput atas nama stabilitas dan keamanan, maka proses pemilu - kemungkinan besar - akan dihentikan karena dinilai mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Diksi people power dan makar tiba-tiba terlontar begitu saja. Kedua diksi itu dilihat dari sudut stabilitas dan keamanan adalah ancaman serius yang tidak boleh dibiarkan.

Tingginya intensitas agenda unjuk rasa paska pencoblosan serta merta "memindahkan" kegiatan parlemen di Senayan menjadi parlemen jalanan. Rakyat perlu sebuah sarana atau "institusi" penyalur aspirasi yang lain. Panggung penyaluran rangkaian harian aspirasi akhirnya berpindah ke halaman kantor KPU dan Bawaslu.

Inilah yang terjadi saat ini. Kurangnya kepedulian anggota DPR kepada aspirasi rakyat yang berkembang melahirkan parlemen jalanan. Wakil rakyat itu terkesan gamang tak bisa bersikap. Mereka tersekap di dalam kamar gelap koalisi politik transaksional jangka pendek.

Di satu sisi penyampaian aspirasi rakyat di luar Senayan dimata pemerintah itu dapat diterjemahkan sebagai embrio people power dan upaya makar.

Cara pandang pemerintah tentu tidak salah. Itulah bahasa dan instrumen "konvensional" dan normative  yang disediakan konstitusi karena itu bagian tak terpisahkan dalam konteks perlindungan negara kepada rakyat dan segenap tumpah darah serta sebagai upaya penegakan hukum.

Sebaliknya, langkah negara yang dilakukan di dalam kondisi titik didih konflik yang sudah menajam itu, diterjemahkan penggerak unjuk rasa pencari keadilan sebagai langkah yang justru tidak adil.

Ketegangan antara langkah penegakan hukum dan keamanan versus tuntutan ketidakadilan jika gegabah dapat membuka pintu represif oleh negara yang pada sisi lain beririsan dengan meningginya tuntutan perlawanan rakyat.

Konflik konservatif ini seyogyanya dibaca sebagai siklus alam duapuluh tahunan. Mensyaratkan perlunya ada perubahan. Perubahan atas kemandekan sistem politik produk reformasi yang dirasakan sudah usang, kaku, macet dan menyuburkan korupsi.

Selama duapuluh tahun, rezim reformasi dinilai nyaris gagal menghadirkan kesejahteraan. Padahal gerakan ganyang KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) Orde Baru lahir untuk mengakhiri segala penyimpangan negara termasuk praktik korupsi dan kawan-kawannya.

Nasib bangsa besar berpenduduk kurang lebih 260 juta mencemaskan, karena pada akhirnya nampak-nampaknya hanya akan ditentukan oleh tujuh orang komisioner KPU.

Mereka -komisioner KPU itu-  memang akademisi handal dari kampus. Akan tetapi mereka belum memiliki rekam jejak panjang mengelola konflik politik level negara. Mereka saat ini sedang berada di tengah badai konflik politik yang tidak biasa.

Inikah perangkap reformasi?

Penulis adalah wartawan senior dan pemerhati masalah sosial budaya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya