Berita

Ilustrasi MRT/Net

Nusantara

Tarif MRT Kembali Normal, Ini Rinciannya

SENIN, 13 MEI 2019 | 13:31 WIB | LAPORAN:

PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta menerapkan tarif normal pengoperasian kereta cepat Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta mulai Senin (13/1) hari ini.

Dengan adanya tarif normal ini, para penumpang MRT tidak lagi mendapatka diskon tarif 50 persen yang sebelumnya berlaku sejak (2/4) sampai dengan (12/5).

Pemberlakukan tarif kereta berbasis rel itu sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Nomor (34/ 2019) tentang Tarif Angkutan Perkeretaapian Mass Rapid Transit dan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit, tarif minimal MRT Jakarta adalah sebesar Rp 3.000,00 dan tarif maksimal MRT Jakarta sebesar Rp 14.000,00.


Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin mengatakan, pemberlakuan tarif normal diserbarluaskan ke ranah publik melalui beberapa konten kanal media sosial dan website MRT Jakarta, dan aktivitas program dan event MRT Jakarta di sekitar koridor.

"Kami juga sosialisasi tarif melalui konten aplikasi mobile MRT Jakarta, aktivitas bersama komunitas/institusi, serta mitra kerja sama dan media lain yang masih memungkinkan," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/5).

Untuk model pembayaran, masyarakat bisa menggunakan kartu JakLingko dan uang lektronik yang disediakan oleh beberapa perbankan.

"Kartu uang elektronik Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Central Asia (BCA), dan Bank DKI," tutupnya.

Berikut rincian tarif yang ditetapkan untuk rute MRT Jakarta fase I Lebak Bulus hingga Bundaran HI:

Lebak Bulus - Fatmawati Rp 4.000
Lebak Bulus - Cipete Rp 5.000
Lebak Bulus - Haji Nawi Rp 6.000
Lebak Bulus - Blok A Rp 7.000
Lebak Bulus - Blok M Rp 8.000
Lebak Bulus - ASEAN Rp 9.000
Lebak Bulus - Senayan Rp 10.000
Lebak Bulus - Istora Senayan Rp 11.000
Lebak Bulus - Bendungan Hilir Rp 12.000
Lebak Bulus - Setia Budi Astra Rp 13.000
Lebak Bulus - Dukuh Atas BNI Rp 14.000
Lebak Bulus - Bundaran HI Rp 14.000.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya