Berita

Ilustrasi MRT/Net

Nusantara

Tarif MRT Kembali Normal, Ini Rinciannya

SENIN, 13 MEI 2019 | 13:31 WIB | LAPORAN:

PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta menerapkan tarif normal pengoperasian kereta cepat Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta mulai Senin (13/1) hari ini.

Dengan adanya tarif normal ini, para penumpang MRT tidak lagi mendapatka diskon tarif 50 persen yang sebelumnya berlaku sejak (2/4) sampai dengan (12/5).

Pemberlakukan tarif kereta berbasis rel itu sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Nomor (34/ 2019) tentang Tarif Angkutan Perkeretaapian Mass Rapid Transit dan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit, tarif minimal MRT Jakarta adalah sebesar Rp 3.000,00 dan tarif maksimal MRT Jakarta sebesar Rp 14.000,00.


Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin mengatakan, pemberlakuan tarif normal diserbarluaskan ke ranah publik melalui beberapa konten kanal media sosial dan website MRT Jakarta, dan aktivitas program dan event MRT Jakarta di sekitar koridor.

"Kami juga sosialisasi tarif melalui konten aplikasi mobile MRT Jakarta, aktivitas bersama komunitas/institusi, serta mitra kerja sama dan media lain yang masih memungkinkan," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/5).

Untuk model pembayaran, masyarakat bisa menggunakan kartu JakLingko dan uang lektronik yang disediakan oleh beberapa perbankan.

"Kartu uang elektronik Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Central Asia (BCA), dan Bank DKI," tutupnya.

Berikut rincian tarif yang ditetapkan untuk rute MRT Jakarta fase I Lebak Bulus hingga Bundaran HI:

Lebak Bulus - Fatmawati Rp 4.000
Lebak Bulus - Cipete Rp 5.000
Lebak Bulus - Haji Nawi Rp 6.000
Lebak Bulus - Blok A Rp 7.000
Lebak Bulus - Blok M Rp 8.000
Lebak Bulus - ASEAN Rp 9.000
Lebak Bulus - Senayan Rp 10.000
Lebak Bulus - Istora Senayan Rp 11.000
Lebak Bulus - Bendungan Hilir Rp 12.000
Lebak Bulus - Setia Budi Astra Rp 13.000
Lebak Bulus - Dukuh Atas BNI Rp 14.000
Lebak Bulus - Bundaran HI Rp 14.000.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya