Berita

Ilustrasi MRT/Net

Nusantara

Tarif MRT Kembali Normal, Ini Rinciannya

SENIN, 13 MEI 2019 | 13:31 WIB | LAPORAN:

PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta menerapkan tarif normal pengoperasian kereta cepat Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta mulai Senin (13/1) hari ini.

Dengan adanya tarif normal ini, para penumpang MRT tidak lagi mendapatka diskon tarif 50 persen yang sebelumnya berlaku sejak (2/4) sampai dengan (12/5).

Pemberlakukan tarif kereta berbasis rel itu sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Nomor (34/ 2019) tentang Tarif Angkutan Perkeretaapian Mass Rapid Transit dan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit, tarif minimal MRT Jakarta adalah sebesar Rp 3.000,00 dan tarif maksimal MRT Jakarta sebesar Rp 14.000,00.

Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin mengatakan, pemberlakuan tarif normal diserbarluaskan ke ranah publik melalui beberapa konten kanal media sosial dan website MRT Jakarta, dan aktivitas program dan event MRT Jakarta di sekitar koridor.

"Kami juga sosialisasi tarif melalui konten aplikasi mobile MRT Jakarta, aktivitas bersama komunitas/institusi, serta mitra kerja sama dan media lain yang masih memungkinkan," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/5).

Untuk model pembayaran, masyarakat bisa menggunakan kartu JakLingko dan uang lektronik yang disediakan oleh beberapa perbankan.

"Kartu uang elektronik Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Central Asia (BCA), dan Bank DKI," tutupnya.

Berikut rincian tarif yang ditetapkan untuk rute MRT Jakarta fase I Lebak Bulus hingga Bundaran HI:

Lebak Bulus - Fatmawati Rp 4.000
Lebak Bulus - Cipete Rp 5.000
Lebak Bulus - Haji Nawi Rp 6.000
Lebak Bulus - Blok A Rp 7.000
Lebak Bulus - Blok M Rp 8.000
Lebak Bulus - ASEAN Rp 9.000
Lebak Bulus - Senayan Rp 10.000
Lebak Bulus - Istora Senayan Rp 11.000
Lebak Bulus - Bendungan Hilir Rp 12.000
Lebak Bulus - Setia Budi Astra Rp 13.000
Lebak Bulus - Dukuh Atas BNI Rp 14.000
Lebak Bulus - Bundaran HI Rp 14.000.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya