Berita

Kebakaran Rutan Siak di Riau/Net

Nusantara

Kebakaran Rutan Siak Di Riau Bukti Revitalisasi Hanya Jargon Belaka

MINGGU, 12 MEI 2019 | 22:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

RMOL. Insiden kebakaran rumah tahanan (Rutan) Siak, Riau beberapa waktu lalu menjadi catatan penting bagi Kemenkumham. Terlebih dengan adanya revitalisasi yang sebelumnya dijanjikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen PAS Kemenkum HAM), Sri Puguh Utami.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, insiden Rutan Siak membuktikan janji revitalisasi hanya sekadar jargon.

"Upaya revitalisasi itu cuma jargon belaka. Semua kejadian yang terjadi belakangan ini tak pernah ada evaluasi," kata Trubus saat dihubungi, Minggu (12/5).


Dia pun meminta semua pihak tidak melihat insiden secara parsial, harus komprehensif. Sebab insiden Rutan tak ubahnya seperti fenomena gunung es.

Adapun penyebab kebakaran di Rutan Siak disebut karena tahanan narkotika melawan saat ada inspeksi. Atas dasar itu, Trubus pun berpandangan hal itu tak akan terjadi jika pengawasan diperketat.

Di sisi lain, Trubus melihat ada upaya pembiaran narkoba masuk oleh pihak pengelola agar menjadi lubang bisnis baru.

"Kalau saya lihat sudah di-create, sudah direkayasa, sudah terpola," imbuhnya.

Tak hanya itu, ia juga tak sependapat jika kebakaran itu disalahkan kepada tahanan. Sebab tahanan tidak memiliki kekuasaan terhadap dirinya jika sudah di dalam Rutan atau Lapas.

Dia juga mengungkit sejumlah kebobrokan di Lapas akhir-akhir ini. Seperti kasus suap di Lapas Sukamiskin, kemudian suap di Lapas Nusakambangan, terlihatnya Setya Novanto makan di restoran padang sekitar RSPAD, dan penganiayaan tahanan di Nusakambangan. Menurut Trubus, hal itu tidak bisa ditoleransi lagi lantaran rentetan kejadian itu waktunya berdekatan.

Bahkan Sri juga disebut-sebut menerima jatah tas mewah dari terdakwa kasus suap di KPK yang juga mantan Kapalas Sukamiskin Wahid Husen meski pada akhirnya dibantah oleh Sri.

Terlepas dari itu, Trubus mengingatkan hal itu harus menjadi catatan Menkum HAM Yasonna Laoly.

"Selalu kejadian-kejadian di lapas itu hanya selesai di tataran kepala lapas. Harusnya Dirjen PAS yang bertanggung jawab karena dia penanggung jawab pengelolaan sistem," tandasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya