Berita

Kebakaran Rutan Siak di Riau/Net

Nusantara

Kebakaran Rutan Siak Di Riau Bukti Revitalisasi Hanya Jargon Belaka

MINGGU, 12 MEI 2019 | 22:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

RMOL. Insiden kebakaran rumah tahanan (Rutan) Siak, Riau beberapa waktu lalu menjadi catatan penting bagi Kemenkumham. Terlebih dengan adanya revitalisasi yang sebelumnya dijanjikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen PAS Kemenkum HAM), Sri Puguh Utami.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, insiden Rutan Siak membuktikan janji revitalisasi hanya sekadar jargon.

"Upaya revitalisasi itu cuma jargon belaka. Semua kejadian yang terjadi belakangan ini tak pernah ada evaluasi," kata Trubus saat dihubungi, Minggu (12/5).


Dia pun meminta semua pihak tidak melihat insiden secara parsial, harus komprehensif. Sebab insiden Rutan tak ubahnya seperti fenomena gunung es.

Adapun penyebab kebakaran di Rutan Siak disebut karena tahanan narkotika melawan saat ada inspeksi. Atas dasar itu, Trubus pun berpandangan hal itu tak akan terjadi jika pengawasan diperketat.

Di sisi lain, Trubus melihat ada upaya pembiaran narkoba masuk oleh pihak pengelola agar menjadi lubang bisnis baru.

"Kalau saya lihat sudah di-create, sudah direkayasa, sudah terpola," imbuhnya.

Tak hanya itu, ia juga tak sependapat jika kebakaran itu disalahkan kepada tahanan. Sebab tahanan tidak memiliki kekuasaan terhadap dirinya jika sudah di dalam Rutan atau Lapas.

Dia juga mengungkit sejumlah kebobrokan di Lapas akhir-akhir ini. Seperti kasus suap di Lapas Sukamiskin, kemudian suap di Lapas Nusakambangan, terlihatnya Setya Novanto makan di restoran padang sekitar RSPAD, dan penganiayaan tahanan di Nusakambangan. Menurut Trubus, hal itu tidak bisa ditoleransi lagi lantaran rentetan kejadian itu waktunya berdekatan.

Bahkan Sri juga disebut-sebut menerima jatah tas mewah dari terdakwa kasus suap di KPK yang juga mantan Kapalas Sukamiskin Wahid Husen meski pada akhirnya dibantah oleh Sri.

Terlepas dari itu, Trubus mengingatkan hal itu harus menjadi catatan Menkum HAM Yasonna Laoly.

"Selalu kejadian-kejadian di lapas itu hanya selesai di tataran kepala lapas. Harusnya Dirjen PAS yang bertanggung jawab karena dia penanggung jawab pengelolaan sistem," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya