Berita

Kebakaran Rutan Siak di Riau/Net

Nusantara

Kebakaran Rutan Siak Di Riau Bukti Revitalisasi Hanya Jargon Belaka

MINGGU, 12 MEI 2019 | 22:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

RMOL. Insiden kebakaran rumah tahanan (Rutan) Siak, Riau beberapa waktu lalu menjadi catatan penting bagi Kemenkumham. Terlebih dengan adanya revitalisasi yang sebelumnya dijanjikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen PAS Kemenkum HAM), Sri Puguh Utami.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, insiden Rutan Siak membuktikan janji revitalisasi hanya sekadar jargon.

"Upaya revitalisasi itu cuma jargon belaka. Semua kejadian yang terjadi belakangan ini tak pernah ada evaluasi," kata Trubus saat dihubungi, Minggu (12/5).


Dia pun meminta semua pihak tidak melihat insiden secara parsial, harus komprehensif. Sebab insiden Rutan tak ubahnya seperti fenomena gunung es.

Adapun penyebab kebakaran di Rutan Siak disebut karena tahanan narkotika melawan saat ada inspeksi. Atas dasar itu, Trubus pun berpandangan hal itu tak akan terjadi jika pengawasan diperketat.

Di sisi lain, Trubus melihat ada upaya pembiaran narkoba masuk oleh pihak pengelola agar menjadi lubang bisnis baru.

"Kalau saya lihat sudah di-create, sudah direkayasa, sudah terpola," imbuhnya.

Tak hanya itu, ia juga tak sependapat jika kebakaran itu disalahkan kepada tahanan. Sebab tahanan tidak memiliki kekuasaan terhadap dirinya jika sudah di dalam Rutan atau Lapas.

Dia juga mengungkit sejumlah kebobrokan di Lapas akhir-akhir ini. Seperti kasus suap di Lapas Sukamiskin, kemudian suap di Lapas Nusakambangan, terlihatnya Setya Novanto makan di restoran padang sekitar RSPAD, dan penganiayaan tahanan di Nusakambangan. Menurut Trubus, hal itu tidak bisa ditoleransi lagi lantaran rentetan kejadian itu waktunya berdekatan.

Bahkan Sri juga disebut-sebut menerima jatah tas mewah dari terdakwa kasus suap di KPK yang juga mantan Kapalas Sukamiskin Wahid Husen meski pada akhirnya dibantah oleh Sri.

Terlepas dari itu, Trubus mengingatkan hal itu harus menjadi catatan Menkum HAM Yasonna Laoly.

"Selalu kejadian-kejadian di lapas itu hanya selesai di tataran kepala lapas. Harusnya Dirjen PAS yang bertanggung jawab karena dia penanggung jawab pengelolaan sistem," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya