Berita

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik/RMOL

Politik

Ketua Komnas HAM Periksa Gubernur Aceh Di Gedung KPK

RABU, 08 MEI 2019 | 15:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Aceh (nonaktif) Irwandi Yusuf. Pemeriksaan digelar di Gedung KPK, Kuningan, Jakarya, Rabu (8/5).

Pemeriksaan yang dilakukan Taufan berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM berat.

"Tentang kasus HAM berat di Aceh. Dia (Irwandi) masih cerita soal pengalaman dia. Belum selesai tapi, masih panjang. Tapi karena saya ada rapat, harus balik jadinya," kata Taufan.


Komnas HAM, kata Taufan, telah mendapatkan sejumlah keterangan dari Irwandi saat dia diperiksa. Bahkan, dia membongkar semua dugaan pelaku-pelaku kejahatan HAM yang dilakukan oleh pihak lain.

Namun demikian, pihak lain yang dimaksud itu belum bisa dipastikan dari unsur penyelenggara negara.

"(Irwandi) sebagai petinggi GAM dan gubernur dua kali kan. Jangan bilang gitu lah (Ada keterlibatan penyelenggara negara)," kata Taufan.

"Iya, dia (Irwandi) menjelaskan banyak hal. Siapa aja yang berperan, seperti apa peristiwanya. Ini kelanjutan aja, pendalaman aja. Apa yang dia tau soal kejadian disana ya kita gali aja. Tapi masih sebagai saksi aja," imbuhnya

Taufan mengatakan, pihaknya telah mendapatkan izin dari pihak KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Irwandi. Hal ini bahkan telah dibenarkan oleh Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah

"KPK memfasilitasi Komnas HAM RI untuk melakukan pemeriksaan terhadap Irwandi Yusuf," kata Febri.

Irwandi telah divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan. Tidak hanya itu, hak politik Irwandi selama tiga tahun pun dicabut setelah menjalani pidana pokok.

Irwandi dinyatakan terbukti menerima suap Rp 1,05 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi. Uang tersebut diduga akan digunakan untum proyek-proyek di Kabupaten Bener Meriah yang berasal dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

Irwandi juga dinyatakan terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 8,71 miliar dari Board of Management PT Nindya Sejati sebesar Rp32,45 miliar selama menjadi Gubernur Aceh periode 2017-2022.

Saat ini, KPK telah mengajukan permohonan banding atas vonis 7 tahun yang dijatuhkan majelis hakim ke Irwandi.

Adapun peristiwa yang diduga pelanggaran HAM berat, yakni Peristiwa Timang Gajah, Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Wilayah pada sekitar periode 2001-2004.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya