Berita

Gamawan Fauzi/RMOL

Hukum

Mantan Mendagri Era SBY Diperiksa KPK Untuk Tersangka Markus Nari

RABU, 08 MEI 2019 | 11:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yaitu Gamawan Fauzi.

Gamawan akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap mega korupsi proyek KTP elektronik untuk tersangka Markus Nari (MN).

Gamawan tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.40 WIB dengan mengenakan batik lengan panjang dan membawa tas kecil. Dia langsung masuk ke gedung antitasuah.


Mantan Gubernur Sumbar itu irit bicara. Dia berjalan tanpa berhenti dan hanya mengaku akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari.

"Diminta keterangan untuk pak Markus Nari. Iya (terkait KTP-el)," ujar Gamawan kepada awak media di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya delapan orang tersangka diantaranya Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Anang Sugiana Sudiardja, Irvanto Hendra Pambudi, Made Oka Masagung, dan Setya Novanto.

Kasus suap KTP-el yang merugikan negara sekurang-kurangnya Rp 2,3 triliun itu juga yang membuat Setnov harus mendekam di penjara selama 16 tahun.

Markus Nari yang telah ditetapkan tersangka sejak 2 Juni 2017 lalu dan baru ditahan pada 1 April 2019 ini diduga merintangi proses penyidikan dan pengadilan. Karenanya ia dijerat dengan pasal berlapis dan diduga ikut menikmati uang hasil megakorupsi proyek pengadaan e-KTP.

Markus Nari diduga meminta uang kepada dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto untuk memuluskan pembahasan proyek pengadaan KTP-el di DPR.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya