Berita

Gamawan Fauzi/RMOL

Hukum

Mantan Mendagri Era SBY Diperiksa KPK Untuk Tersangka Markus Nari

RABU, 08 MEI 2019 | 11:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yaitu Gamawan Fauzi.

Gamawan akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap mega korupsi proyek KTP elektronik untuk tersangka Markus Nari (MN).

Gamawan tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.40 WIB dengan mengenakan batik lengan panjang dan membawa tas kecil. Dia langsung masuk ke gedung antitasuah.


Mantan Gubernur Sumbar itu irit bicara. Dia berjalan tanpa berhenti dan hanya mengaku akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari.

"Diminta keterangan untuk pak Markus Nari. Iya (terkait KTP-el)," ujar Gamawan kepada awak media di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya delapan orang tersangka diantaranya Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Anang Sugiana Sudiardja, Irvanto Hendra Pambudi, Made Oka Masagung, dan Setya Novanto.

Kasus suap KTP-el yang merugikan negara sekurang-kurangnya Rp 2,3 triliun itu juga yang membuat Setnov harus mendekam di penjara selama 16 tahun.

Markus Nari yang telah ditetapkan tersangka sejak 2 Juni 2017 lalu dan baru ditahan pada 1 April 2019 ini diduga merintangi proses penyidikan dan pengadilan. Karenanya ia dijerat dengan pasal berlapis dan diduga ikut menikmati uang hasil megakorupsi proyek pengadaan e-KTP.

Markus Nari diduga meminta uang kepada dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto untuk memuluskan pembahasan proyek pengadaan KTP-el di DPR.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya