Berita

Basaria Panjaitan/Net

Hukum

Jadi Tersangka, Bupati Solok Selatan Dicegah Ke Luar Negeri

SELASA, 07 MEI 2019 | 21:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria (MZ) telah resmi menyandang status tersangka dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Solok Selatan, Sumatera Barat Tahun 2018.

Setelah ditetapkan tersangka bersama salah seorang pihak swasta dari PT Dempo Bangun Bersama (PT DBB) Muhammad Yamin Kahar (MYK), keduanya dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, terhitung sejak tanggal 3 Mei 2019 pihaknya telah bersurat kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Muzni dan Yamin agar tidak bepergian ke luar negeri.


"KPK juga telah mengirimkan surat pelarangan ke luar negeri ke Ditjen Imigrasi, Kemenhumkam selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 3 Mei 2019," kata Basaria saat jumpa pers di Media Center KPK, Kuningan Jakarta, Selasa (7/5).

Dalam perkara ini, KPK menduga telah terjadi pemberian dan janji atau hadiah kepada Muzni Zakaria dari Muhammad Yamin Kahar selaku pemegang tender proyek pembangunan rumah ibadah dan jembatan di Kabupaten Solok Selatan Tahun 2018.

“KPK sangat merasa miris karena suap yang diduga diterima Kepala Daerah ini juga terkait dengan pembangunan tempat ibadah, yaitu Masjid Agung Solok Selatan dan Jembatan Ambayan," kata Basaria.

Atas ulahnya, Muzni selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jundcto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan MYK selaku pihak pemberi suap, disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya