Berita

Basaria Panjaitan dan Febri Diansyah/Net

Hukum

Begini Kronologi Kasus Suap Proyek Masjid Agung Di Solok Selatan

SELASA, 07 MEI 2019 | 20:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria sebagai tersangka dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Solok Selatan, Sumatera Barat Tahun 2018.

Selain Muzni, Pemilik PT Dempo Bangun Bersama (PT DBB) Muhammad Yamin Kahar (MYK) juga telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi penyuap Muzni untuk memuluskan proyek Pemkab Solok Selatan.

Kasus ini bermula saat Pemkab Solok Selatan mencanangkan sejumlah proyek strategis, yaitu pembangunan Masjid Agung Solok dengan pagu anggaran sekitar Rp 55 milIar dan juga pembangunan Jembatan Ambayan dengan pagu anggaran sekitar Rp 14,8 M.


Pada Januari 2018, Muzni mendatangi pengusaha sekaligus kontraktor pemilik Grup Dempo, Yamin untuk membicarakan paket pengerjaan pembangunan mesjid agung Solok Selatan dan akhirnya disetujui oleh Yamin.

Kemudian, pada Maret 2018, Muzni kembali menawarkan paket pekerjaan pembangunan. Namun, kali ini untuk Jembatan Ambayan agar dapat dikerjakan oleh perusahaan milik Yamin.

"Diduga pada bulan Januari sampai dengan Maret 2018, baik secara langsung maupun tidak langsung, Muzni memerintahkan bawahannya agar paket pekerjaan tersebut diberikan kepada atau dimenangkan oleh perusahaan yang digunakan oleh Yamin," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pnajaitan saat membacakan kronologis perkara, di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Selasa (7/5).

Adapun, untuk jumlah besaran proyek pembangunan tersebut hingga akhirnya terealisasi itu menelan biaya sebesar  Rp 460 juta dalam rentang waktu April -Juni 2019. Dengan rincian Rp 410 juta diterima dalam bentuk uang dan Rp 50 juta diterima dalam bentuk barang.

Basaria menambahkan, pada bulan Juni 2018 Muzni meminta agar uang diserahkan pada pihak lain, yaitu Rp 25 juta kepada Kasubag Protokol untuk THR pegawai dan Rp 60 juta diserahkan pada isterinya.

Sedangkan, untuk proyek pembangunan Masjid Agung Solok Selatan, Yamin telah memberikan uang pada sejumlah bawahan Muzni atau pejabat di Pemkab Solok Selatan sebesar Rp 315 juta.

"Dalam proses penyelidikan di KPK, Muzni telah menyerahkan uang Rp 440 juta pada KPK, dan saat ini dijadikan salah satu bagian dari barang bukti dalam perkara ini," demikian Basaria.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya