Berita

Basaria Panjaitan dan Febri Diansyah/Net

Hukum

Begini Kronologi Kasus Suap Proyek Masjid Agung Di Solok Selatan

SELASA, 07 MEI 2019 | 20:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria sebagai tersangka dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Solok Selatan, Sumatera Barat Tahun 2018.

Selain Muzni, Pemilik PT Dempo Bangun Bersama (PT DBB) Muhammad Yamin Kahar (MYK) juga telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi penyuap Muzni untuk memuluskan proyek Pemkab Solok Selatan.

Kasus ini bermula saat Pemkab Solok Selatan mencanangkan sejumlah proyek strategis, yaitu pembangunan Masjid Agung Solok dengan pagu anggaran sekitar Rp 55 milIar dan juga pembangunan Jembatan Ambayan dengan pagu anggaran sekitar Rp 14,8 M.


Pada Januari 2018, Muzni mendatangi pengusaha sekaligus kontraktor pemilik Grup Dempo, Yamin untuk membicarakan paket pengerjaan pembangunan mesjid agung Solok Selatan dan akhirnya disetujui oleh Yamin.

Kemudian, pada Maret 2018, Muzni kembali menawarkan paket pekerjaan pembangunan. Namun, kali ini untuk Jembatan Ambayan agar dapat dikerjakan oleh perusahaan milik Yamin.

"Diduga pada bulan Januari sampai dengan Maret 2018, baik secara langsung maupun tidak langsung, Muzni memerintahkan bawahannya agar paket pekerjaan tersebut diberikan kepada atau dimenangkan oleh perusahaan yang digunakan oleh Yamin," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pnajaitan saat membacakan kronologis perkara, di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Selasa (7/5).

Adapun, untuk jumlah besaran proyek pembangunan tersebut hingga akhirnya terealisasi itu menelan biaya sebesar  Rp 460 juta dalam rentang waktu April -Juni 2019. Dengan rincian Rp 410 juta diterima dalam bentuk uang dan Rp 50 juta diterima dalam bentuk barang.

Basaria menambahkan, pada bulan Juni 2018 Muzni meminta agar uang diserahkan pada pihak lain, yaitu Rp 25 juta kepada Kasubag Protokol untuk THR pegawai dan Rp 60 juta diserahkan pada isterinya.

Sedangkan, untuk proyek pembangunan Masjid Agung Solok Selatan, Yamin telah memberikan uang pada sejumlah bawahan Muzni atau pejabat di Pemkab Solok Selatan sebesar Rp 315 juta.

"Dalam proses penyelidikan di KPK, Muzni telah menyerahkan uang Rp 440 juta pada KPK, dan saat ini dijadikan salah satu bagian dari barang bukti dalam perkara ini," demikian Basaria.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya