Berita

Sarmuji di Gedung KPK/RM

Hukum

Sarmuji Ngaku Dicecar KPK Soal Biodata Eni Saragih

SELASA, 07 MEI 2019 | 19:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wasekjen DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan suap proyek PLTU Mulut Tambang (MT) Riau-1 untuk tersangka Dirut PLN Sofyan Basyir di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/5).

Selama pemeriksaan, Sarmuji mengaku dicecar pertanyaan soal eks Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih dalam dugaan aliran dana suap ke Munaslub Partai Golkar.

"Ditanya dikit saja, tentang biodata saya, tentang Eni Saragih. Soal itu saja," kata Sarmuji singkat kepada awak media, Selasa (7/5).


Nama Sarmuji muncul dan pernah menjadi saksi dalam sidang Eni Saragih. Eni disebut menerima hadiah uang Rp 2,250 miliar dalam perkara suap proyek PLTU Riau-1. Uang suap tersebut diduga mengalir ke Munaslub Partai Golkar 2017 lalu.

Jaksa KPK mengungkapkan bahwa uang Rp 713 juta dari total penerimaan Rp 2,250 miliar dari bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo juga akan diserahkan oleh Eni Saragih selaku bendahara Munaslub kepada Sarmuji, yang kala itu menjabat sebagai Wakil Sekretaris Steering Committe Munaslub Partai Golkar.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya lima orang tersangka, yakni eks anggota Komisi VII DPR RI Eni Saragih, pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo, mantan Mensos Idrus Marham, pengusaha Samin Tan, dan Dirut PLN Sofyan Basir.

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis hukuman 6 tahun penjara terhadap Eni Saragih. Johannes Kotjo divonis 2 tahun 8 bulan penjara. Sementara, Idrus Marham divonis tiga tahun penjara.

Sedangkan Sofyan Basir menjadi tersangka baru dalam kasus ini. Dia disangka melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau pasal 56 ayat 2 KUHP Jo pasal 64 ayat 1. 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya