Berita

Sarmuji di Gedung KPK/RM

Hukum

Sarmuji Ngaku Dicecar KPK Soal Biodata Eni Saragih

SELASA, 07 MEI 2019 | 19:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wasekjen DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan suap proyek PLTU Mulut Tambang (MT) Riau-1 untuk tersangka Dirut PLN Sofyan Basyir di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/5).

Selama pemeriksaan, Sarmuji mengaku dicecar pertanyaan soal eks Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih dalam dugaan aliran dana suap ke Munaslub Partai Golkar.

"Ditanya dikit saja, tentang biodata saya, tentang Eni Saragih. Soal itu saja," kata Sarmuji singkat kepada awak media, Selasa (7/5).


Nama Sarmuji muncul dan pernah menjadi saksi dalam sidang Eni Saragih. Eni disebut menerima hadiah uang Rp 2,250 miliar dalam perkara suap proyek PLTU Riau-1. Uang suap tersebut diduga mengalir ke Munaslub Partai Golkar 2017 lalu.

Jaksa KPK mengungkapkan bahwa uang Rp 713 juta dari total penerimaan Rp 2,250 miliar dari bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo juga akan diserahkan oleh Eni Saragih selaku bendahara Munaslub kepada Sarmuji, yang kala itu menjabat sebagai Wakil Sekretaris Steering Committe Munaslub Partai Golkar.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya lima orang tersangka, yakni eks anggota Komisi VII DPR RI Eni Saragih, pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo, mantan Mensos Idrus Marham, pengusaha Samin Tan, dan Dirut PLN Sofyan Basir.

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis hukuman 6 tahun penjara terhadap Eni Saragih. Johannes Kotjo divonis 2 tahun 8 bulan penjara. Sementara, Idrus Marham divonis tiga tahun penjara.

Sedangkan Sofyan Basir menjadi tersangka baru dalam kasus ini. Dia disangka melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau pasal 56 ayat 2 KUHP Jo pasal 64 ayat 1. 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya