Berita

Sarmuji di Gedung KPK/RM

Hukum

Sarmuji Ngaku Dicecar KPK Soal Biodata Eni Saragih

SELASA, 07 MEI 2019 | 19:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wasekjen DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan suap proyek PLTU Mulut Tambang (MT) Riau-1 untuk tersangka Dirut PLN Sofyan Basyir di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/5).

Selama pemeriksaan, Sarmuji mengaku dicecar pertanyaan soal eks Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih dalam dugaan aliran dana suap ke Munaslub Partai Golkar.

"Ditanya dikit saja, tentang biodata saya, tentang Eni Saragih. Soal itu saja," kata Sarmuji singkat kepada awak media, Selasa (7/5).


Nama Sarmuji muncul dan pernah menjadi saksi dalam sidang Eni Saragih. Eni disebut menerima hadiah uang Rp 2,250 miliar dalam perkara suap proyek PLTU Riau-1. Uang suap tersebut diduga mengalir ke Munaslub Partai Golkar 2017 lalu.

Jaksa KPK mengungkapkan bahwa uang Rp 713 juta dari total penerimaan Rp 2,250 miliar dari bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo juga akan diserahkan oleh Eni Saragih selaku bendahara Munaslub kepada Sarmuji, yang kala itu menjabat sebagai Wakil Sekretaris Steering Committe Munaslub Partai Golkar.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya lima orang tersangka, yakni eks anggota Komisi VII DPR RI Eni Saragih, pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo, mantan Mensos Idrus Marham, pengusaha Samin Tan, dan Dirut PLN Sofyan Basir.

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis hukuman 6 tahun penjara terhadap Eni Saragih. Johannes Kotjo divonis 2 tahun 8 bulan penjara. Sementara, Idrus Marham divonis tiga tahun penjara.

Sedangkan Sofyan Basir menjadi tersangka baru dalam kasus ini. Dia disangka melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau pasal 56 ayat 2 KUHP Jo pasal 64 ayat 1. 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya