Berita

Abdul Fickar Hajar/RMOL, Faisal Aristama

Hukum

Pakar: Tidak Masalah KPK Angkat Penyidik Independen Di Luar Polri Dan Kejaksaan

SELASA, 07 MEI 2019 | 07:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gejolak internal yang terjadi di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disinyalir karena dua faktor yakni sosiologis dan psikologis. Karenanya, penyidik independen sering disalah artikan seolah-olah ingin menggeser penyidik KPK yang berasal dari Polri dan Kejaksaan.

Demikian disampaikan Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar kepada wartawan di Kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin (6/5).

"Ada faktor sosiologis dan psikologis. Kalo KPK mengangkat penyidik sendiri berarti penyidik dari instansi lain bisa kurang jatahnya. Mungkin itu saya kira. Karena itu mereka mengirim surat dan sebagainya. Seolah-olah penyidik independen ingin meminggirkan penyidik dari instansi yang lain (Polri/Kejaksaan)," kata Abdul.


Ia melanjutkan, secara hukum tidak ada masalah mengangkat penyidik yang berasal dari latar belakang pegawai tetap KPK, Polri maupun Kejaksaan. Hanya saja, porsi penyidik KPK selain dari Polri dan Kejaksaan dianggap mampu dan lebih konsen dalam menanani suatu kasus.

"Secara yuridis enggak masalah, KPK boleh mengangkat penyidik sendiri, di luar kepolisian dan kejaksaan. Kan ada tiga penegak hukum menggarap korupsi. Kalo kepolisian semua kejahatan bisa, Kejaksaan semua kejahatan bisa, KPK kan cuma khusus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," jelas Fikar.

Lebih lanjut, Fikar menilai bahwa sangat diperlukan penyidik KPK yang independen atau tidak pernah memiliki jabatan maupun latar belakang institusi manapun selain KPK. Sebab, bicara pemberantasan korupsi selalu berkaitan dengan institusi dan penyelenggara negara.

"Kalau menurut saya harusnya begitu. Ketika korupsi menyangkut instansi tertentu yang berkaitan dengan asal penyidik kepolisian atau kejaksaan kan pasti ada sikap yang ambivalen (bercabang). Masak saya sidik instansi saya sendiri? Karena itu ada kasus "Buku Merah" bisa hilang beberapa lembar. Atau ketika Novel Baswedan berhenti dari polisi sudah pegawai tetap KPK, berani menyidik Dirlantas, kalo gak salah jenderal siapa gitu," tutupnya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya