Berita

Dirut PLN Sofyan Basir/RMOL, Faisal Aristama

Hukum

Usai Digarap KPK, Kuasa Hukum: Pak Sofyan Selama Ini Tidak Tahu Soal Fee

SELASA, 07 MEI 2019 | 04:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Direktur Utama PT PLN Sofyan Basyir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek PLTU MT Riau-1.

Usai menjalani pemeriksaan, Sofyan mengaku ditanya terkait dugaan sejumlah aliran dana proyek PLTU MT Riau-1 yang tidak diketahuinya. Karena itu, Sofyan belum ditahan oleh KPK.

"Ya karena proses hukum kita harus hormati, kita harus jalankan dengan baik. KPK profesional, ikuti saja," kata Sofyan kepada awak media di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/5).


Ditempat yan sama, Kuasa Hukum Soyan Basyir, Soesilo Aribowo mengatakan bahwa kliennya tidak mengetahui asal usul proyek hingga dugaan bagi-bagi jatah proyek PLTU MT Riau-1.

"Begini, kami perlu klarifikasi dulu. Yang terpenting Pak Sofyan Basyir selama ini merasa tidak tahu soal uang fee, uang apa pun itu. Dari keterangan-keterangan di pengadilan, kami tidak melihat atau mendengar itu. Kami masih mengklarifikasi apa alat bukti yang ada di KPK," kata Soesilo.

"Jadi, KPK baru bertanya mengenai identitas, tupoksi, proses penandatanganan kontrak itu gimana, begitu," imbuhnya.

Soesilo menambahkan, kliennya telah bersikap kooperatif kepada penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan. Karenanya, kliennya selalu siap apabila KPK membutuhkan keterangan sewaktu-waktu untuk memeriksanya.

"Pada prinsipnya kami bersikap kooperatif. Kalau KPK menghendaki pemeriksaan kapan saja, kita akan siap untuk menghadirkan Pak Sofyan," demikian Soesilo.

Dalam perkara suap ini, KPK telah menetapkan sedikitnya lima orang tersangka yakni eks Anggota Komisi VII DPR RI Eni Saragih, Penusaha Johannes Budisutrisno Kotjo, Mantan Mensos Idrus Marham, pengusaha Samin Tan, dan Dirut PLN Sofyan Basir.

Sofyan diduga terlibat dalam pengadaan proyek PLTU Riau-1, bersama Anggota DPR RI Komisi VII Eni Maulani Saragih untuk memuluskan tender pembangkit listrik di Riau itu.

Proyek PLTU Riau-1 merupakan salah satu agenda program pembangkitan listrik yang dicanangkan pada era kepemimpinan presiden Jokowi.

Proyek itu rencananya akan dipegang oleh Blackgold Natural Recourses Limited, melalui anak perusahaannya PT Samantaka Batubara terkait kerjasama dengan PT Pembangkit Jawa-Bali dan China Huadian Engineering untuk proyek PLTU Mulut Tambang Riau-1.

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis hukuman 6 tahun penjara terhadap Eni Saragih, Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo 2 tahun 8 bulan penjara dan teranyar mantan Menteri Sosial sekaligus eks Sekjen Partai Golkar Idrus Marham pun telah divonis 3 tahun penjara. Teranyar Sofyan Basir ditetapkan sebagai tersangka namun belum dilakukan penahanan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya