Berita

Direktur Angkutan Jalan Ahmad Yani/Net

Nusantara

Ditjen Hubdat Siapkan Stiker Angkutan Ekspor Impor Saat Arus Mudik

SENIN, 06 MEI 2019 | 17:29 WIB | LAPORAN:

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) akan melakukan pembatasan angkutan barang selama puncak mudik dan arus balik Idul Fitri 1440 Hijriah.

Sementara untuk mendukung agar pasokan pangan dan barang lainnya tetap terpenuhi, Direktur Angkutan Jalan, Ahmad Yani menyebut bahwa pihaknya akan membolehkan angkutan ekspor dan impor tetap beroperasi.

Caranya dengan menempelkan stiker kepada kendaraan yang membawa pasokan barang impor dan ekspor tersebut. Stiker nantinya akan mencantumkan QR Code yang berisi data kendaraan.


“Untuk mempermudah pengawasan di lapangkan, hari ini kami rapat dan menyepakati bahwa diperlukan adanya stiker seperti seperti tahun lalu," ungkap pria yang akrab disebut Yani ini.

Penempelan stiker dimaksudkan untuk memprioritaskan pergerakan orang dalam menjalankan mudik, sehingga angkutan barang harus dibatasi. Namun stabilitas ekonomi tetap menjadi yang utama..

Stiker akan berlaku pada saat pembatasan angkutan, yaitu tanggal 31 Mei, 2, dan 3 Juni untuk arus mudik. kemudian saat arus balik pada tanggal 8, 9, dan 10 Juni.

Bagi perusahaan yang ingin mendapat stiker izin angkutan bisa memohon kepada Aptrindo dan mendaftarkan kendaraan yang akan digunakan sebagai angkuran ekspor-impor.

“Bisa juga ke Organda baru memohon ke kita untuk stiker tersebut," tandasnya. 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya