Berita

Foto: Net

Nusantara

Banyak Anak Putus Sekolah, Pemkot Serang Tak Becus Urus Pendidikan

SENIN, 06 MEI 2019 | 16:43 WIB | LAPORAN:

Angka anak putus sekolah cukup tinggi di wilayah Kota Serang, Provinsi Banten. Alasan paling banyak adalah dikarenakan tidak memiliki biaya untuk meneruskan pendidikan di sekolah.

Hal itu terungkap dalam dialog publik yang digelar Organisasi Pergerakan Mahasiswa seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) wilayah Banten.

Dalam dialog publik yang dilakukan mahasiswa yang dikenal dengan Kelompok Cipayung di Banten itu, kinerja Pemerintahan Kota Serang (Pemkot Serang) mendapat kritikan.


Ketua GMKI Cabang Serang Richard Simanjuntak mengatakan, sejauh ini kinerja Pemkot Serang untuk mengatasi persoalan anak-anak putus sekolah karena alasan biaya, masih jauh dari harapan masyarakat.

"Saya pikir jika Kota Serang ingin maju dan madani bukan hanya infrastuktur yang diutamakan melainkan pendidikan juga harus diprioritaskan," kata Richard Simanjuntak, dalam Siaran Pers Kelompok Cipayung Banten, Senin (6/5).

Ketua Pengurus Cabang PMII Kota Serang, Muhit Hariri juga sangat menyesalkan betapa rendahnya mutu pendidikan di Kota Serang.

"Menurut kami, pendidikan di sini mengalami kemunduran. Pemkot tidak serius menangani dan membenahi sektor pendidikan," ujar Muhit.

Selain itu, lanjut Muhit, secara kasat mata saja, di lapangan banyak anak-anak usia sekolah malah jadi peminta-minta atau mengemis, dari rumah ke rumah maupun di jalanan.

Padahal, di usia mereka, seharusnya Pemkot memfasilitasinya untuk memperoleh pendidikan yang layak.

"Seharusnya hal itu perlu diperhatikan oleh Pemkot dan jangan dibiarkan,” ujarnya.

Ketua GMNI Kota Serang Arman Maulana Rahman menjelaskan, pendidikan mesti ditujukan untuk membentuk karakter, terutama kepada kaum perempuan. Ia menilai kaum perempuan masih sering direndahkan, bahkan jauh dari perhatian Pemkot.

“Jadi kami memberikan solusi dengan mengusulkan agar Pemkot bisa memperdayakan perempuan. Karena  perempuan itu lebih banyak jumlahnya ketimbang laki-laki, di bidang apapun, terlebih di dunia pendidikan,” ujarnya.

Ketua Umum HMI Cabang Serang, Abu Jihad Amin menambahkan, Kota Serang sebenarnya kurang layak untuk menjadi ibukota Provinsi Banten.

Hal itu dapat terlihat dari minimnya perhatian di sektor pendidikan. Belum lagi tata kelola infrastruktur yang juga masih semrawut.

“Bahwa mahasiswa yang dinilai manusia intelektual pun harus ikut serta dalam membantu pendidikan di Kota Serang. Semisal dengan melakukan kegiatan belajar ataupun bakti sosial untuk pelan-pelan mengubah mind-set masyarakat, karena siapapun bisa dan berhak untuk duduk di bangku pendidikan,” tandas Abu Jihad.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya