Berita

Ilustrasi PNS Terlambat/Net

Nusantara

Puasa Hari Pertama, PNS Balaikota Terlambat

SENIN, 06 MEI 2019 | 10:37 WIB | LAPORAN:

Hari pertama memasuki bulan suci Ramadan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta beberapa masih ada yang terlambat masuk kerja.

"Terlambatnya enggak terlalu banyak, enggak signifikan, normal lah enggak ada alasan puasa malas," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Chaidir saat dihubungi wartawan, Senin (6/5).

Ia melanjutkan, jam kerja PNS DKI Jakarta di bagian administrasi mulai bekerja pada pukul 07.00 WIB hingga 14.00 WIB selama Senin hingga Kamis sedangkan di hari Jumat mulai pukul 07.00 WIB hingga 14.30 WIB.


"Masuk normal, bagus semua eggak ada yang berhalangan. Bagi unit yang memberi pelayanan langsung berlaku jam normal dan diberikan kewenangan untuk mengikuti jam kerja pada bulan Ramadan dengan memberikan tugas piket kepada petugas yang memberi pelayanan. Jadi pelayanan tetap berjalan normal," lanjutnya.

Diketahui, PNS Pemprov DKI tidak memiliki kegiatan khusus pada hari pertama puasa. Namun pihaknya terus mengingatkan bila ada pegawai yang terlambat dan berhalangan masuk kerja tanpa alasan secara berturut-turut, maka ada sanksi disiplin yang menanti.

"Ada (sanksi). Kalau mereka secara normatif telat berturut-turut, kemudian hampir dihitung kumulatifnya telatnya seolah-olah tidak masuk lebih dari tiga hari, itu kena hukuman disiplin, PP 53," tambahnya.

Keputusan ini diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1348 Tahun 2016 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 2016 M/1437 H yang ditandatangi Gubernur DKI Jakarta terdahulu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya