Berita

Gus A’am (tiga dari kiri)/RMOL Jatim

Nusantara

Gus Aam Tantang KPU Dan Bawaslu Bersumpah Mubahalah

JUMAT, 03 MEI 2019 | 21:34 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) mendapat tantangan dari cucu pendidi Nahdatul Ulama (NU) KH Solachul Am Wahib Wahab. Berani tidak bersumpah muhabalah bahwa tidak ada kecurangan selama proses Pemilihan Presiden 2019.

Tantangan ini disampaikan pria yang biasa disapa Gus A’am itu, Jumat (3/5).  

"Mubahalah itu yang kita inginkan ke KPU dan Bawaslu. Kita akan minta sebelum lakukan penghitungan, mereka mubahalah. Pihak kita melakukan itu, KPU melakukan itu, Bawaslu melakukan itu," ujar Sekretaris Dewan Pembina Badan Pemenangan Provinsi Prabowo-Sandi di Jawa Timur itu di kantor BPP Prabowo-Sandi Jatim, Jumat (3/5).


Gus Aam mengatakan, BPP Prabowo-Sandi Jatim dan Kabupaten/Kota juga akan bersumpah mubahalah. Mereka yakin tidak melakukan kecurangan selama masa pencoblosan.

"Ya mereka juga mubahalah, orang yang melakukan juga harus mubahalah. Nanti yang semua kabupaten kita minta mulai melakukan itu," katanya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat, BPP Prabowo Sandi Jatim akan melakukan sosialisasi agar Kabupaten/Kota menggelar sumpah mubahalah. Dalam waktu dekat, sumpah mubahalah akan dilakukan BPP Jatim dan Kota Surabaya.

"Sebenarnya keputusan sudah ada, hanya tinggal kita mensosialisasikan ke masing-masing kabupaten. Kemarin kita minta di Sampang tapi kita tidak tahu bagaimana. Masalahnya orang KPU tidak mau. Ada penolakan," tambahnya.

Gus Aam mengatakan, sumpah mubahalah akan digelar bersama ulama yang mengerti proses tersebut. Sumpah tersebut akan membawa dampak yang dahsyat bagi orang yang bersumpah tetapi melakukan kecurangan.

"Kita akan menemukan yang benar yang mana. Karena kalau dilakukan dengan Syariat Islam, pengaruhnya besar. Pasti. Terutama kalau resiko tergantung kesepakatannya apa. Kalau tidak akan dilaknatkanNya. Tergantung kesepakatan yang diucapkan apa," imbuhnya.

Gus Aam mengatakan, sumpah muhabalah dapat menjadi alat ukur secara syariah.

"Kemarin itu kita sudah sampaikan, termasuk saat ijtima ulama. Jadi memang ini salah satu cara alat ukur kita bahwa kita ini benar. Kalau mereka benar ayo disumpah. Ini alat ukur syari’i," pungkasnya, seperti dilansir RMOL Jatim.  

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya