Berita

Foto/Net

Kesehatan

Jejak Asap Rokok dan Bahayanya Bagi Perokok Pasif

JUMAT, 03 MEI 2019 | 03:18 WIB

Dokter spesialis paru-paru Rumah Sakit MRCCC Siloam Hospital Semanggi Sita Laksmi Andarini menjelaskan, perokok aktif akan menghirup asap rokok dalam saluran pernapasan. Di sisi lain, perokok pasif menghirup sisa residu asap rokok bahkan dengan partikel yang lebih kecil.

"Hal tersebut dapat langsung masuk pada pembuluh darah dan jaringan tubuh lainnya. Hal ini dapat meningkatkan risiko penyakit sistemik bagi para perokok pasif," kata Sita.

Kencana Indrishwari adalah contoh perokok pasif. Meskipun seumur hidupnya dia tidak pernah merokok tetapi dia menghabiskan waktu sehari-harinya dalam lingkungan perokok. Kejadian yang tak dapat dilupakannya adalah saat dilarikan ke rumah sakit karena kekurangan oksigen akibat batuk.


Namun, batuknya ini tak kunjung sembuh hingga pada tahun 2013 dokter menyatakan bahwa asap rokok telah berdampak pada jantungnya. "Setelah 10 tahun terpapar dengan asap rokok, barulah saya sadar bahwa asap rokok merupakan penyebab dari seluruh masalah kesehatan saya," jelas Kencana.

Sejak saat itu Kencana secara aktif berkampanye untuk perlindungan perokok pasif, terutama wanita, dengan membangun Jaringan Perempuan Peduli Pengendalian Tembakau (JP3T) dan Aliansi Masyarakat Korban Rokok Indonesia (AMKRI), grup yang ada di belakang kampanye #MelawanRokok.

Meluasnya jejak beracun dari asap rokok hingga third-hand smokers tidak hanya bagi para second-hand smokers.

Fenomena terbaru yang ditemukan dari bahaya rokok tembakau adalah banyaknya bermunculan third-hand smoker yang terpapar dari gas beracun dan partikel-partikel lainnya yang tertinggal lama dari aktivititas rokok pada permukaan-permukaan tertentu seperti dinding rumah.

Studi yang dilakukan oleh Universitas San Diego pada tahun 2011 mengobservasi 25 rumah dari perokok yang lalu dihuni oleh penghuni non-perokok yang pindah ke rumah yang sama. Setelah tiga bulan menghuni, peneliti menemukan pada jari dari urin anak-anak para penghuni baru terdapat residu dari partikel asap rokok yang ternyata masih dapat terhirup walau sudah tidak ada aktivitas rokok di dalam rumah tersebut.

Pemimpin utama pada studi itu George Matt mengatakan bahwa masyarakat harus melindungi secondhand dan third hand smoker dari dampak buruk asap rokok bahkan jejak partikel yang ditinggalkannya melalui berbagai solusi.

Dia melanjutkan bahwa solusi terbaik adalah dengan berhenti merokok. Namun, bila hal tersebut sulit untuk dilakukan, dia meminta semua pihak untuk dapat mencari cara lain.

Berhenti merokok merupakan proses yang sangat sulit, tetapi sangat penting ketika kita ingin melindungi kesehatan anak bangsa ini. Berbagai langkah telah diambil oleh perokok individu, praktisi kesehatan, dan pemerintah untuk membantu perokok berhenti tetapi tampaknya tidak ada yang cukup efektif.

Sebagai alternatif, banyak penelitian telah mencari solusi untuk mengurangi jejak beracun dari asap rokok tembakau. Para peneliti mulai mencari kemungkinan produk-produk alternatif yang dapat membantu perokok untuk berhenti serta mengurangi jejak beracun yang disebabkan oleh merokok, seperti rokok elektrik dan vape atau yang juga dikenal sebagai Electronic Nicotine Delivery Systems (ENDS).

Setidaknya sampai hal tersebut terjadi, penemuan-penemuan ini dapat memberikan bukti tambahan bagi Pemerintah untuk melihat ENDS sebagai solusi alternatif dalam mengurangi bahaya yang ditimbulkan dari aktivitas merokok.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya