Berita

Foto: Conservation International

Nusantara

10 Ekor Macan Tutul Jawa Terdeteksi Di Guntur Papandayan

KAMIS, 02 MEI 2019 | 16:47 WIB | LAPORAN:

Conservation International (CI) Indonesia, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan Chevron di Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Guntur Papandayan, Jawa Barat berhasil mendeteksi 10 ekor macan tutul Jawa.

Monitoring yang dilaksanakan oleh CI Indonesia selama periode 2016 sampai akhir 2018 itu  memastikan bahwa seluruh individu macam tutul terekam oleh kamera perangkap (camera trap) yang terpasang di 60 lokasi pada areal seluas 120 kilometer persegi.

Berdasarkan informasi yang dianalisis CI Indonesia dari kamera, keberadaan macan tutul Jawa terdeteksi pada ketinggian antara 1.114-2.635 mdpl. Hal ini terjadi karena sebagian besar kawasan KPHK Guntur Papandayan termasuk ekosistem hutan hujan pegunungan dataran tinggi.


Hasil pemotretan juga menunjukkan macan tutul Jawa terdeteksi aktif sepanjang hari baik pagi, siang hingga malam hari. Waktu terfoto tertinggi antara jam 6-8 pagi (15 persen) dan terendah pada jam 10-12  (3,3 persen).

Senior Manager Terrestrial Program CI Indonesia Anton Ario menjelaskan, pihaknya dan BBKSDA membutuhkan waktu untuk mengetahui jumlah individu macan tutul di Guntur Papandayan.

"Setiap individu macan tutul Jawa dapat dibedakan satu sama lain berdasarkan ukuran tubuh, jenis kelamin dan pola totol di tubuh masing-masing individu,” kata Anton seperti dikutip dari pers rilis CI Indonesia yang diterima redaksi, Kamis (2/5).

Berdasarkan hasil identifikasi itu, terdeteksi 10 individu yang terdiri dari tiga individu jantan dewasa, dan tujuh individu betina dewasa.

Perangkap kamera menghasilkan jumlah total foto satwa sebanyak 1.214 foto, di antaranya macan tutul Jawa sebanyak 83 foto.  

Selama periode pemasangan camera trap di KPHK Guntur Papandayan  diperoleh 26 jenis satwa, 21 di antaranya jenis mamalia, dan lima jenis burung.

Menurut Anton, hasil perangkap kamera menggambarkan bahwa KPHK Guntur Papandayan masih merupakan habitat macan tutul Jawa yang cukup baik, walaupun kawasan itu mendapatkan tekanan dari perambahan hutan dan laju pertambahan penduduk di sekitarnya. 

Sebagai pelengkap gambaran lokasi survei, KPHK Guntur Papandayan terletak pada dua wilayah kabupaten yaitu Kabupaten Bandung dan Garut.  

Penetapan KPHK Guntur Papandayan berdasarkan keputusan Menteri Kehutanan RI No: SK.984/Menhut-II/2013, tentang penetapan wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi Guntur Papandayan, yang terletak di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut, Jawa Barat seluas ± 15.318 hektar.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya