Berita

Foto: Conservation International

Nusantara

10 Ekor Macan Tutul Jawa Terdeteksi Di Guntur Papandayan

KAMIS, 02 MEI 2019 | 16:47 WIB | LAPORAN:

Conservation International (CI) Indonesia, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan Chevron di Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Guntur Papandayan, Jawa Barat berhasil mendeteksi 10 ekor macan tutul Jawa.

Monitoring yang dilaksanakan oleh CI Indonesia selama periode 2016 sampai akhir 2018 itu  memastikan bahwa seluruh individu macam tutul terekam oleh kamera perangkap (camera trap) yang terpasang di 60 lokasi pada areal seluas 120 kilometer persegi.

Berdasarkan informasi yang dianalisis CI Indonesia dari kamera, keberadaan macan tutul Jawa terdeteksi pada ketinggian antara 1.114-2.635 mdpl. Hal ini terjadi karena sebagian besar kawasan KPHK Guntur Papandayan termasuk ekosistem hutan hujan pegunungan dataran tinggi.


Hasil pemotretan juga menunjukkan macan tutul Jawa terdeteksi aktif sepanjang hari baik pagi, siang hingga malam hari. Waktu terfoto tertinggi antara jam 6-8 pagi (15 persen) dan terendah pada jam 10-12  (3,3 persen).

Senior Manager Terrestrial Program CI Indonesia Anton Ario menjelaskan, pihaknya dan BBKSDA membutuhkan waktu untuk mengetahui jumlah individu macan tutul di Guntur Papandayan.

"Setiap individu macan tutul Jawa dapat dibedakan satu sama lain berdasarkan ukuran tubuh, jenis kelamin dan pola totol di tubuh masing-masing individu,” kata Anton seperti dikutip dari pers rilis CI Indonesia yang diterima redaksi, Kamis (2/5).

Berdasarkan hasil identifikasi itu, terdeteksi 10 individu yang terdiri dari tiga individu jantan dewasa, dan tujuh individu betina dewasa.

Perangkap kamera menghasilkan jumlah total foto satwa sebanyak 1.214 foto, di antaranya macan tutul Jawa sebanyak 83 foto.  

Selama periode pemasangan camera trap di KPHK Guntur Papandayan  diperoleh 26 jenis satwa, 21 di antaranya jenis mamalia, dan lima jenis burung.

Menurut Anton, hasil perangkap kamera menggambarkan bahwa KPHK Guntur Papandayan masih merupakan habitat macan tutul Jawa yang cukup baik, walaupun kawasan itu mendapatkan tekanan dari perambahan hutan dan laju pertambahan penduduk di sekitarnya. 

Sebagai pelengkap gambaran lokasi survei, KPHK Guntur Papandayan terletak pada dua wilayah kabupaten yaitu Kabupaten Bandung dan Garut.  

Penetapan KPHK Guntur Papandayan berdasarkan keputusan Menteri Kehutanan RI No: SK.984/Menhut-II/2013, tentang penetapan wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi Guntur Papandayan, yang terletak di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut, Jawa Barat seluas ± 15.318 hektar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya