Berita

YLBHI/RMOL

Nusantara

YLBHI Kecam Kekerasan May Day Yang Libatkan Oknum Polisi

KAMIS, 02 MEI 2019 | 15:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Peringatan hari buruh internasional yang jatuh pada Rabu (1/5) kemarin terjadi beberapa insiden kekerasan yang dilakukan oknum aparat kepolisian kepada para buruh.

Setidaknya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) telah menerima aduan kekerasan yang terjadi di lima wilayah di May Day kemarin.

Lima wilayah tersebut yakni Jakarta, Bandung, Solo, Surabaya dan Yogyakarta yang melibatkan aparat keamanan. Di Jakarta, para buruh dari KASBI bersitegang dengan aparat kepolisian karena dilarang menuju depan Istana.


"Aksi kemarin di Bundaran HI (Hotel Indonesia), polisi tidak membolehkan massa aksi untuk ke bundaran HI terus jalan ke Istana," ucap Kepala Advokasi LBH Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).

Menurut Nelson, larangan polisi tidak memiliki dasar hukum yang kuat sehingga ia sempat berdialog mengenai larangan tersebut. Massa aksi ditahan sejak pukul 11:00 WIB dan baru boleh ke kawasan Patung Kuda sekitar pukul 14:00 WIB.

"Setelah mereka mengetahui dasar hukumnya tidak ada, kami bernegosiasi. Kami menjelaskan bahwa alasan mereka memblokade itu tidak berdasar karena enggak ada larangannya," lanjutnya.

Selain itu, di Bandung juga terjadi insiden bentrokan antara massa aksi dengan aparat kepolisian. Dari situ, ratusan massa aksi diamankan pihak kepolisian karena diduga telah merusak fasilitas umum serta membawa barang-barang yang dilarang.

Namun, hingga saat itu pihak LBH Bandung belum mengetahui laporan adanya pelanggaran terhadap massa aksi yang diamankan. Hal tersebut dikarenakan pihak LBH tidak boleh menemui para massa aksi tersebut di Mapolrestabes Bandung.

"LBH Bandung bilang mereka tidak boleh menemui massa aksi May Day yang diamankan Polisi. Jadi kami tidak bisa menemani serta apa kesalahan mereka ditangkap," jelasnya.

Tak hanya itu, penangkapan massa aksi itu juga menurut Nelson melanggar hukum. Yakni memotong rambut mereka hingga gundul.

Selain itu, terdapat beberapa wilayah lain yang pada saat aksi May Day terjadi tindakan kekerasan dari para oknum aparat kepolisian.

"Kemudian kami lihat massa aksinya digebukin di Bandung, di  Surabaya, Jogja, di Solo," jelasnya.

Tindakan yang dilakukan oknum aparat kepolisian ini pun mendapat kecaman dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Komitmen, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Solidaritas Perempuan, Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), ICJR, Sindikasi, LBH Jakarta dan Purple Code.

Mereka meminta para pelaku tindak kekerasan yang dilakukan oknum aparat kepolisian untuk diproses hukum karena telah melanggar kode etik kepolisian.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya