Berita

YLBHI/RMOL

Nusantara

YLBHI Kecam Kekerasan May Day Yang Libatkan Oknum Polisi

KAMIS, 02 MEI 2019 | 15:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Peringatan hari buruh internasional yang jatuh pada Rabu (1/5) kemarin terjadi beberapa insiden kekerasan yang dilakukan oknum aparat kepolisian kepada para buruh.

Setidaknya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) telah menerima aduan kekerasan yang terjadi di lima wilayah di May Day kemarin.

Lima wilayah tersebut yakni Jakarta, Bandung, Solo, Surabaya dan Yogyakarta yang melibatkan aparat keamanan. Di Jakarta, para buruh dari KASBI bersitegang dengan aparat kepolisian karena dilarang menuju depan Istana.


"Aksi kemarin di Bundaran HI (Hotel Indonesia), polisi tidak membolehkan massa aksi untuk ke bundaran HI terus jalan ke Istana," ucap Kepala Advokasi LBH Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).

Menurut Nelson, larangan polisi tidak memiliki dasar hukum yang kuat sehingga ia sempat berdialog mengenai larangan tersebut. Massa aksi ditahan sejak pukul 11:00 WIB dan baru boleh ke kawasan Patung Kuda sekitar pukul 14:00 WIB.

"Setelah mereka mengetahui dasar hukumnya tidak ada, kami bernegosiasi. Kami menjelaskan bahwa alasan mereka memblokade itu tidak berdasar karena enggak ada larangannya," lanjutnya.

Selain itu, di Bandung juga terjadi insiden bentrokan antara massa aksi dengan aparat kepolisian. Dari situ, ratusan massa aksi diamankan pihak kepolisian karena diduga telah merusak fasilitas umum serta membawa barang-barang yang dilarang.

Namun, hingga saat itu pihak LBH Bandung belum mengetahui laporan adanya pelanggaran terhadap massa aksi yang diamankan. Hal tersebut dikarenakan pihak LBH tidak boleh menemui para massa aksi tersebut di Mapolrestabes Bandung.

"LBH Bandung bilang mereka tidak boleh menemui massa aksi May Day yang diamankan Polisi. Jadi kami tidak bisa menemani serta apa kesalahan mereka ditangkap," jelasnya.

Tak hanya itu, penangkapan massa aksi itu juga menurut Nelson melanggar hukum. Yakni memotong rambut mereka hingga gundul.

Selain itu, terdapat beberapa wilayah lain yang pada saat aksi May Day terjadi tindakan kekerasan dari para oknum aparat kepolisian.

"Kemudian kami lihat massa aksinya digebukin di Bandung, di  Surabaya, Jogja, di Solo," jelasnya.

Tindakan yang dilakukan oknum aparat kepolisian ini pun mendapat kecaman dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Komitmen, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Solidaritas Perempuan, Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), ICJR, Sindikasi, LBH Jakarta dan Purple Code.

Mereka meminta para pelaku tindak kekerasan yang dilakukan oknum aparat kepolisian untuk diproses hukum karena telah melanggar kode etik kepolisian.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya