Berita

Jubir KPK, Febri Diansyah

Hukum

Anak Buah Mendagri dan Auditor BPK Digarap KPK Terkait Suap KTP-El

KAMIS, 02 MEI 2019 | 11:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Staf Pusat Komunikasi Kemendagri Kristian Ibrahim Moekmin, Staf Ditjen Dukcapil Kemendagri Kusmihardi dan Auditor Madya BPK Mahmud Toha Siregar sebagai saksi dugaan suap mega proyek KTP-el.

Selain itu, KPK juga memanggil sebanyak tiga orang saksi lainnya yakni mantan Ditjen Dukcapil Yosef Sumartono, Kepala Seksi Biodata/NIK/KK Dukcapil Kurniawan Praserya Atmaja dan Sekjen Dirjen Administrasi Dukcapil Malyono Mawar.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah, Kamis (2/5).


Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya delapan orang tersangka diantaranya Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Anang Sugiana Sudiardja, Irvanto Hendra Pambudi, Made Oka Masagung, dan Setya Novanto.

Kasus suap KTP-el yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu juga membuat Setnov harus mendekam di penjara selama 16 tahun.

Anggota DPR Markus Nari endiri telah ditetapkan tersangka sejak 2 Juni 2017 lalu dan baru ditahan pada 1 April 2019 karena diduga merintangi proses penyidikan dan pengadilan. Dia dijerat dengan pasal berlapis dan diduga ikut menikmati uang hasil megakorupsi proyek pengadaan e-KTP.

Markus Nari diduga meminta uang kepada dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto (terpidana korupsi KTP-el), untuk memuluskan pembahasan proyek pengadaan KTP-el di DPR.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya