Berita

Istimewa

Nusantara

Pemerintah Daerah Berperan Strategis dalam Pencapaian SDGs

KAMIS, 02 MEI 2019 | 01:46 WIB

Keberhasilan tujuan Pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi dan praktisi, serta organisasi masyarakat dan media massa.

Staf Ahli Menteri PPN/Kepala Bappenas bidang Sinergi Ekonomi dan Pembiayaan yang juga Kepala Sekretariat Nasional SDGs Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, selain kebijakan pemerintah pusat, keberhasilan tujuan SDGs membutuhkan peran besar dari pemerintah daerah.

"Peran strategis pemerintah daerah dalam pencapaian SDGs sangat penting untuk memastikan implementasi pelayanan publik dan indikator SDGs berjalan baik di tingkat lokal," ungkap Amalia di acara Lokakarya Kajian Kapasitas Yurisdiksi Sub-Nasional dalam Pencapaian SDGs di Jakarta.


Lokakarya ini diselenggarakan Ford Foundation melalui Indonesian International Education Foundation (IIEF) dan Urban and Regional Development Institute (URDI).

Ia melanjutkan, salah satu keterlibatan daerah adalah dalam penyusunan dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) SDGs oleh gubernur yang melibatkan walikota dan bupati sesuai amanah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2017 tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).

Menurut Amalia, saat ini ada 19 provinsi yang telah memiliki RAD. Meski begitu, bukan berarti berarti provinsi yang lain tidak berkomitmen.

Nyoto Suwignyo, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah, Ditjen Bangda, Kemendagri mengungkapkan, sebagai pembina kepala daerah pihaknya terus melakukan komunikasi politik sehingga setiap kepala daerah dapat memahami tujuan SDGs dan wajib memasukkan SDGs di dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah.

Direktur Eksekutif URDI Ivo Setiono menyebutkan kapasitas yurisdiksi sub-nasional khususnya pemerintah daerah dalam pencapaian SDGs sebaiknya tidak hanya dipandang sebagai pencapaian indikator semata, melainkan salah satu bentuk upaya untuk memastikan keamanan ruang hidup, daya pulih produksi dan konsumsi masyarakat serta keberlanjutan fungsi ekologi.

"Kajian yang kami lakukan di tiga daerah yakni Kulon Progo, Banyuwangi dan Kota Banjarmasin ini bertujuan menelaah sejauh mana peranan dan pencapaian SDGs di daerah-daerah, sekaligus memberi rekomendasi pengembangan kapasitas yurisdiksi ke depan sebagai langkah strategis bagu pencapaian SDGs secara efektif dan kredibel," ujar Ivo.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya