Profesor Susi Dwi Harijanti/RMOL
Hasil resmi perhitungan manual C1 dari KPU belum usai. Namun banyak dorongan dari berbagai pihak agar Pemilu diulang menyusul dugaan kecurangan yang terjadi.
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran Bandung, Profesor Susi Dwi Harijanti mengatakan, pemilu ulang secara total tidak akan terjadi. Karena pemilu ulang dapat dilakukan setelah melihat data-data kecurangan.
"Rasanya sih jauh ya dari itu ada pemilihan umum total, jadi kita lihat dulu datanya," ucap Prof Susi Dwi Harijanti kepada Kantor Berita Politik RMOL, usai Seminar Nasional Evaluasi Pemilu Serentak 2019 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Selasa (30/4).
Menurut Prof Susi, Pemilu ulang tidak akan terjadi karena momentum gerakan people power belum terlihat.
"Orang menanyakan apakah people power bisa terjadi, tidak baik teori. Bisa saja (terjadi gerakan people power) itu kan merupakan hak rakyat, ketika rakyat tidak puas dan melakukan sesuatu tindakan. Tetapi dari praktek itu kan perlu momentum, dan momentumnya belum terlihat untuk itu," papar Prof Susi.
Namun, Prof Susi berharap gerakan people power tidak akan terjadi. Karena menurutnya gerakan seperti itu merupakan tindakan yang tidak baik sebagai bangsa.
"Jadi jangan lagi berasumsi-berasumsi gitu ya (pemilu ulang), karena dalam suasana seperti ini ada keinginan people power pemilihan umum ulang semua itu merupakan tindakan-tindakan yang tidak akan sebagai bangsa," katanya.
Bahkan kata Prof Susi, komentar terkait gerakan people power maupun pemilu ulang secara total dapat menggangu suasana di masyarakat.
Tak hanya itu, jika para penguasa baik penguasa kekuasaan ataupun memiliki kekuasaan uang untuk tidak menggaungkan gerakan people power ataupun meminta Pemilu diulang secara total.
"Komentar-komentat atau pertanyaan-pertanyaan seperti itu sebenarnya bisa menggangu suasana yang ada di masyarakat, memunculkan berprasangka-prasangka terus. Ketika banyak hal berprasangka tadi banyak dilakukan, terutama oleh mereka yang punya kuasa, baik kuasa kekuasaan mereka sebagai penguasa, ataupun kekuasan mereka punya uang, maka pemilu sebagai sarana demokrasi itu tidak akan terwujud dengan baik," tegasnya.
Ia menilai, bahwa Pemilu di Indonesia sejak tahun 1955 hingga kini selalu berjalan dengan baik. Bahkan masyarakat dinilai telah bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di setiap pemilihan umum.
"Karena pengalaman kita pemilu dari tahun '55 kemudian Pemilu selanjutnya apalagi setelah reformasi orang mengatakan bahwa ini akan chaos dan lain sebagainya, tapi akhirnya rakyat toh dapat menyelesaikan persoalannya dengan baik, tidak terjadi apapun," jelasnya.
Bahkan menurut Prof Susi, dengan banyaknya petugas pemilu yang meninggal dunia untuk tidak menjadi alasan untuk pemilu dilakukan ulang.
"Bahwa jatuh korban iya, kita prihatin dengan situasi seperti itu, tapi kemudian tidak menjadi bahwa semua itu harus diulang kembali," tandasnya.