Berita

Mahfud MD/Net

Politik

Soal Garis Keras, Mahfud MD: Dua Kata Dalam Pernyataan Saya Sengaja Dihilangkan

SELASA, 30 APRIL 2019 | 21:06 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD kembali mengklarifikasi pernyataannya soal kemenangan Paslon 02 Prabowo-Sandi di provinsi yang disebutnya garis keras secara agama.

Mahfud menyebutkan, pernyataannya menjadi polemik karena ada dua kata yang sengaja dihilangkan, yaitu kata 'dulu' dan rekonsiliasi.

"Kata dulu dibuang, maka jadi ribut," kata Mahfud dalam program Catatan Demokrasi TvOne, Selasa (30/4).


Mahfud menambahkan, pernyataannya itu diungkapkan usai menghadiri forum para tokoh ormas dengan Wapres Jusuf Kalla. Forum tersebut, kata Mahfud, membahas soal ungensi rekonsiliasi pasca Pilpres 2019.

"Oleh karena ini dulu garis keras, maka Pak Jokowi harus rekonsiliasi, mengutamakan yang ini," ujarnya.

Lebih lanjut Mahfud melanjutkan, Provinsi lain seperti Jawa Tengah tidak perlu ada rekonsilias. Pasalnya, di Jawa Tengah masyarakatnya sudah mayoritas memilih Jokowi.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya