Berita

BPN Prabowo-Sandi/Net

Politik

PILPRES 2019

Hari Keempat Audit Situng KPU, Tim Relawan IT BPN Prabowo-Sandi Temukan 12.550 Kesalahan

SELASA, 30 APRIL 2019 | 16:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tim Relawan Informatika dan Teknologi (IT) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi kembali menemukan ribuan kesalahan entry data dalam aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu 2019 milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Angkanya jauh lebih besar dibandingkan dengan temuan sebelumnya sebanyak 9.440 kesalahan.

"Kami sangat terkejut karena hari ini saja kami menemukan 12.550 kesalahan entry data. Jumlah itu kami peroleh dari audit terhadap 190.568 TPS. Jadi kesalahannya sekitar 7 persen," kata Koordinator Relawan IT BPN, Mustofa Nahrawardaya, Selasa (30/4).


Kenaikan ini tambah Mustofa sangat signifikan, bahkan mengalami lonjakan yang sangat tinggi. Sebab dari audit yang dilakukan tanggal 27-29 April mereka menemukan setiap hari rata-rata terjadi 1.000 kesalahan.

Sebelumnya dari 172.174 TPS yang mereka audit, tim menemukan sebanyak  9.440 kesalahan entry data meliputi selisih suara, jumlah suara melebihi DPT, dan jumlah suara sah tidak cocok dengan total suara.

Kesalahan tertinggi tetap didominasi Jawa Barat sebanyak 788 TPS, diikuti Sumatera Utara 740 TPS, Jawa Tengah 736 TPS, Jawa Timur 409 TPS, DKI Jakarta 361 TPS Sulawesi Selatan 252 TPS, dan Yogyakarta 154 TPS.

Dengan jumlah kesalahan yang begitu besar Mustofa mempertanyakan kredibilitas dari Situng KPU.

"Kalau salah kok jumlahnya sangat besar. Apakah tidak ada sistem, maupun quality control sehingga hal itu bisa terjadi," ujarnya.

Mustofa mendesak Bawaslu segera turun tangan dan KPU membuka diri untuk dilakukan audit forensik.

"Kami siap membantu. Semua data kesalahan kami rekam jejak digitalnya," tambahnya.

Mustofa juga mempertanyakan pernyataan Ketua KPU Arief Budiman bahwa Situng KPU hanya untuk bahan publikasi, bukan hasil Pemilu.

"Pernyataan semacam ini sangat berbahaya karena terkesan lari dari tanggung jawab," tegasnya.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya