Berita

Margarito Kamis/RMOL

Politik

PEMILU 2019

Pakar: Komnas HAM Yang Paling Mungkin Membentuk TPF Kecurangan Pemilu

SELASA, 30 APRIL 2019 | 12:20 WIB | LAPORAN:

. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merupakan lembaga yang paling mungkin untuk membentuk tim pencari fakta (TPF) kecurangan pemilu yang akhir-akhir diwacanakan.

Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis mengatakan, memilih atau dipilih merupakan salah satu hak yang melekat di setiap warga negara. Makanya, Komnas HAM berkepentingan untuk membentuk TPF jika mereka merasa perlu.

"Andai kata misalnya Komnas HAM yang mengambil prakarsa melakukan penyelidikan, menurut saya itu beralasan juga karena pemilu itu adalah penggunaan hak dari setiap warga negara," sebut dia saat dihubungi redaksi, Selasa (30/4).


"Hak memilih itu berkategori sebagai hak konstitusional. Karena itu dia memiliki sifat sebagai hak asasi. Dalam kerangka itulah maka Komnas HAM bisa mengambil prakarsa untuk melakukan penyelidikan," lanjut Maragrito.

Usulan mengenai pembentukan TPF kecurangan pemilu pertama kali dilontarkan oleh Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar. Haris menilai berbagai persoalan di Pemilu 2019 tidak cukup hanya ditangani KPU dan Bawaslu.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi pun menyambut baik usulan tersebut. BPN Prabowo-Sandi setuju dengan syarat, tim tersebut harus diisi oleh orang-orang berintegritas dan independen.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya