Berita

Hikmawanto Juwana/Net

Politik

Insiden Penabrakan Kapal Coast Guard Vietnam Disebabkan Tumpang Tindih ZEE

SELASA, 30 APRIL 2019 | 05:37 WIB | LAPORAN:

Insiden kapal Coast Guard Vietnam yang sengaja menabrak terhadap kapal KRI Tjiptadi 381 di wilayah Laut Natuna Utara, dilatar belakangi karena adanya klaim tumpang tindih antara Indonesia dengan Vietnam atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan, ZEE merupakan laut lepas, dimana negara pantai memiliki hak berdaulat (sovereign right) atas sumber daya alam yang ada di dalam kolom laut, dan bukanlah laut teritorial yang berada dibawah kedaulatan negara (state sovereignty).

Hikmahanto menuturkan, hingga saat ini baik Indonesia maupun Vietnam belum memiliki perjanjian batas ZEE, sehingga nelayan Vietnam bisa menangkap di wilayah tumpang tindih dan bisa saling menganggap sebagai penangkapan secara ilegal.


"Dalam insiden yang terjadi KRI Tjiptadi 381 menganggap dirinya berwenang melakukan penangkapan terhadap kapal nelayan Vietnam, namun di sisi lain otoritas Vietnam dengan kapal coast guardnya merasa KRI Tjiptadi 381 tidak berwenang melakukan penangkapan," papar Hikmahanto, Senin malam (29/4).

Dengan kondisi itu, kedua negara alhasil mengklaim wilayah tumpang tindih dan saling berwenang untuk melakukan penangkapan ikan. Alhasil, terjadi insiden penabrakan oleh kapal coast guard Vietnam yang ingin membebaskan kapal nelayannya dari penangkapan oleh KRI Tjiptadi 381.

Sebelumnya tersebar video viral kapal coast guard yang menabrak sengaja KRI Tjipradi 381 yang terjadi di Laut Natuna Utara pada Sabtu (27/4) pukul 14.45 WIB.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arrmanatha Christiawan Nasir mengatakan, Indonesia menyayangkan hal tersebut, bahkan telah memanggil pihak kedutaan besar Vietnam di Indonesia.

"Tadi pagi Kemlu sudah manggil wakil dubes Vietnam, karena dubesnya sedang di Bali. Indonesia sangat menyesalkan kejadian antara kapal dinas perikanan Vietnam KN 213 dan KN 264 dengan kapal TNI Angakatan Laut KRI TPD-381," ungkap pria yang akrab disapa Tata ini.

Tata menyampaikan, kapal dinas perikanan Vietnam sangat membahayakan keselamatan personnel KRI TPD-381 dan juga personnel kapal Vietnam, serta tidak sejalan dengan hukum internasional.

"Kementerian Luar Negeri sudah menyampaikan protes kepada pemerintah Vietnam atas penyerempatan kapal dinas perikanan Vietnam kepada KRI TPD-381 melalui kedutaan besarnya di Jakarta," tandasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya