Berita

FGD FORMASI/RMOL

Politik

Presiden Mahasiswa Dari Sejumlah Universitas Beri Lima Rekomendasi Untuk KPU

SENIN, 29 APRIL 2019 | 20:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aktivis mahasiswa dari sejumlah universitas yang tergabung dalam Forum Presiden Mahasiswa Indonesia (FORMASI) menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Upnormal Cafe, Raden Saleh, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/4).

FGD ini digelar menyusul banyaknya tuduhan miring dialamatkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu yang dituding tidak netral dalam melaksanakan tugas.

Presiden BEM Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Sultan Rivandi mengatakan, narasi-narasi yang melemahkan KPU sengaja dibuat untuk membuat gaduh Negara ini.


“Kami khawatir, masyarakat akan melakukan tindakan yang melanggar konstitusi. Karenanya, kami dengan teman-teman segera mendiskusikan hal ini dan memutuskan beberapa hal,” kata Sultan kepada wartawan, Senin (29/4).

Sementara, Presiden BEM Universitas Dr. Hamka (UHAMKA), Hakim berharap semua pihak agar menahan diri dari tindakan yang melanggar konstitusi dan bersabar untuk menunggu hasil resmi dari KPU.

“Bahwa kita sepakat untuk membangun narasi-narasi yang merekatkan kembali semangat persatuan, sesungguhnya  keutuhan bangsa  jauh lebih penting pasca terselenggaranya Pilpres dan Pileg 2019,” ujarnya.

Melalui FGD ini, FORMASI menelurkan lima butir rekomendasi bagi KPU dan kedua pasangan Capres-Cawapres. Hakim menjelaskan, rekomendasi tersebut telah melaui kajian berdasarkan literature, fakta lapangan dan pemaparan yang sudah disampaikan selama kegiatan oleh setiap presiden kampus.

Adapun isinya yang pertama, mendorong KPU dan Bawaslu untuk melaksanakan proses perhitungan suara secara jujur, adil, terbuka dan transparan serta mengajak kepada seluruh entitas warga negara Indonesia agar tidak terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kemudian kedua, menolak segala tindakan inkonstitusional dan intervensi terhadap proses penghitungan yg sedang berlangsung di KPU. Ketiga, meminta  Elit Politik untuk mengikuti mekanisme hukum yang berlaku sesusai UUD 1945 jika terdapat kecurangan ataupun kekurangan dalam proses Pemilu 2019.

Dan keempat, mengajak seluruh masyarakat yang mendukung masing-masing Capres-Cawapres untuk mengakhiri Fanatisme buta, serta mengembalikan semangat persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan kelima, menghimbau kepada masyarakat untuk bekerjasama dalam mengawal demokrasi di Indonesia.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya