Berita

FGD FORMASI/RMOL

Politik

Presiden Mahasiswa Dari Sejumlah Universitas Beri Lima Rekomendasi Untuk KPU

SENIN, 29 APRIL 2019 | 20:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aktivis mahasiswa dari sejumlah universitas yang tergabung dalam Forum Presiden Mahasiswa Indonesia (FORMASI) menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Upnormal Cafe, Raden Saleh, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/4).

FGD ini digelar menyusul banyaknya tuduhan miring dialamatkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu yang dituding tidak netral dalam melaksanakan tugas.

Presiden BEM Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Sultan Rivandi mengatakan, narasi-narasi yang melemahkan KPU sengaja dibuat untuk membuat gaduh Negara ini.


“Kami khawatir, masyarakat akan melakukan tindakan yang melanggar konstitusi. Karenanya, kami dengan teman-teman segera mendiskusikan hal ini dan memutuskan beberapa hal,” kata Sultan kepada wartawan, Senin (29/4).

Sementara, Presiden BEM Universitas Dr. Hamka (UHAMKA), Hakim berharap semua pihak agar menahan diri dari tindakan yang melanggar konstitusi dan bersabar untuk menunggu hasil resmi dari KPU.

“Bahwa kita sepakat untuk membangun narasi-narasi yang merekatkan kembali semangat persatuan, sesungguhnya  keutuhan bangsa  jauh lebih penting pasca terselenggaranya Pilpres dan Pileg 2019,” ujarnya.

Melalui FGD ini, FORMASI menelurkan lima butir rekomendasi bagi KPU dan kedua pasangan Capres-Cawapres. Hakim menjelaskan, rekomendasi tersebut telah melaui kajian berdasarkan literature, fakta lapangan dan pemaparan yang sudah disampaikan selama kegiatan oleh setiap presiden kampus.

Adapun isinya yang pertama, mendorong KPU dan Bawaslu untuk melaksanakan proses perhitungan suara secara jujur, adil, terbuka dan transparan serta mengajak kepada seluruh entitas warga negara Indonesia agar tidak terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kemudian kedua, menolak segala tindakan inkonstitusional dan intervensi terhadap proses penghitungan yg sedang berlangsung di KPU. Ketiga, meminta  Elit Politik untuk mengikuti mekanisme hukum yang berlaku sesusai UUD 1945 jika terdapat kecurangan ataupun kekurangan dalam proses Pemilu 2019.

Dan keempat, mengajak seluruh masyarakat yang mendukung masing-masing Capres-Cawapres untuk mengakhiri Fanatisme buta, serta mengembalikan semangat persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan kelima, menghimbau kepada masyarakat untuk bekerjasama dalam mengawal demokrasi di Indonesia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya