Berita

Kompol Endang Kinasih/Net

Politik

Dituding Usir Relawan PKS Dan FPI, Begini Penjelasan Kapolsek Pancoran Kompol Endang

SENIN, 29 APRIL 2019 | 13:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Kapolsek Metro Pancoran Kompol Endang Kinasih meluruskan informasi yang viral terkait tuduhan terhadap dirinya yang mengusir relawan PKS dan FPI dari Gelanggang Olahraga Remaja Pancoran, ketika hendak menjaga kotak suara.

"Jadi waktu itu, kegiatan penghitungan di sana (Gor Pancoran) sudah selesai sebelum jam 24.00 WIB, saya hanya menghimbau pukul 02.30 dinihari agar orang yang tidak berkepentingan untuk keluar," kata Endang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (29/4).

Dijelaskannya, tanggung jawab pengamanan kotak suara merupakan tugas kepolisian bersama unsur terkait seperti TNI dan pemerintah setempat. Pasalnya, jika dirinya mengizinkan salah satu relawan dari partai dan ormas tertentu untuk ikut mengamankan kotak suara dikhawatirkan yang lain juga ingin melakukan hal tersebut.


"Makanya, kalau ini partai diizinkan bagaimana partai lainya gimana kalau ingin ikut-ikut," ujarnya.

Endang menambahkan, usai kegiatan rekapitulasi, Gor Remaja Pancoran dikunci dari dalam dan pihak TNI dan Polri bersama unsur pemerintah setempat melakukan pengamanan dari luar.

"Gor itu digembok dari dalam, kami menjaganya dari luar," ucap Endang.

Terkait video yang viral seolah dirinya mengusir relawan dan tidak ingin direkam, hal itu terjadi lantaran salah satu relawan dianggap telah melecehkan petugas pada saat dihimbau untuk meninggalkan lokasi.

"Dia menunjuk-nunjuk, dan berkata yang tidak sopan kepada jajaran saya, tapi persoalan itu sudah selesai besok paginya ada perwakilan partai dan kami sudah jelaskan," imbuh Endang.

Sebuah tulisan sebelumnya viral mengatakan bahwa Kapolsek Pancoran Kompol Endang Kinasih mengusir relawan PKS dan FPI saat tengah melakukan penjagaan kotak suara di Gor Remaja Pancoran pada Minggu 21 April dan Sabtu 28 April 2019. Kejadian tersebut sempat direkam, namun dipaksa untuk dihapus oleh Kapolsek.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya