Berita

Ferdinand Hutahean/Net

Politik

Ferdinand Hutahean: Kalau Bicara Term Politik, Mahfud Jelas Salah

SENIN, 29 APRIL 2019 | 10:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Nasional Pemenangan (BPN) Prabowo-Sandi menilai frasa 'garis keras' yang dipakai Mahfud MD untuk daerah-daerah kemenangan paslon nomor urut 02 sarat ujaran kebencian (hatespeech).

"Masuk kategori ujaran kebencian terhadap SARA, menyebabkan kegaduhan," kata Jurubicara BPN Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Senin (29/4).

Ferdinand mengatakan, mesikpun Mahfud MD telah menjelaskan maksudnya itu, hanya untuk term politik masih ambigu.


"Term politik apa? Mahfud cuma sedang ngeles, cari pembenaran atas sebuah kesalahan. Tidak ada term politik seperti itu. Kalaupun bicara term politik, Mahfud jelas salah. PRRI tidak ada hubungannya dengan agama. Jadi Mahfud jelas salah," kritik politisi Demokrat ini.

Menurut dia, Mahfud sebagai pakar hukum tata negara telah berhasil menciptakan polemik lewat pernyataannya itu. 

"Polemik yang berpotensi menyebabkan disintegrasi bangsa. Saya pikir Mahfud harus secara sukarela menarik pernyataannya dan minta maaf kepada bangsa ini secara terbuka," tandas Ferdinand.

Mahfud menjelaskan, maksud garis keras adalah memiliki kesetiaan yang tinggi. Hal itu ditujukan bagi orang yang fanatik karena tingginya kesetiaan pada Islam. Termasuk dirinya yang berasal dari Madura yang sama dengan Aceh dan Bugis

"Dalam term itu saya juga berasal dari daerah garis keras yaitu Madura. Madura itu sama dengan Aceh dan Bugis, disebut fanatik krn tingginya kesetiaan kepada Islam sehingga sulit ditaklukkan. Seperti halnya konservatif, progresif, garis moderat, garis keras adalah istilah-istilah yang biasa dipakai dalam ilmu politik," cuit Mahfud melalui akun Ywitternya @mohmahfudmd, Minggu (28/4).
   
   
   


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya