Berita

Ferdinand Hutahean/Net

Politik

Ferdinand Hutahean: Kalau Bicara Term Politik, Mahfud Jelas Salah

SENIN, 29 APRIL 2019 | 10:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Nasional Pemenangan (BPN) Prabowo-Sandi menilai frasa 'garis keras' yang dipakai Mahfud MD untuk daerah-daerah kemenangan paslon nomor urut 02 sarat ujaran kebencian (hatespeech).

"Masuk kategori ujaran kebencian terhadap SARA, menyebabkan kegaduhan," kata Jurubicara BPN Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Senin (29/4).

Ferdinand mengatakan, mesikpun Mahfud MD telah menjelaskan maksudnya itu, hanya untuk term politik masih ambigu.


"Term politik apa? Mahfud cuma sedang ngeles, cari pembenaran atas sebuah kesalahan. Tidak ada term politik seperti itu. Kalaupun bicara term politik, Mahfud jelas salah. PRRI tidak ada hubungannya dengan agama. Jadi Mahfud jelas salah," kritik politisi Demokrat ini.

Menurut dia, Mahfud sebagai pakar hukum tata negara telah berhasil menciptakan polemik lewat pernyataannya itu. 

"Polemik yang berpotensi menyebabkan disintegrasi bangsa. Saya pikir Mahfud harus secara sukarela menarik pernyataannya dan minta maaf kepada bangsa ini secara terbuka," tandas Ferdinand.

Mahfud menjelaskan, maksud garis keras adalah memiliki kesetiaan yang tinggi. Hal itu ditujukan bagi orang yang fanatik karena tingginya kesetiaan pada Islam. Termasuk dirinya yang berasal dari Madura yang sama dengan Aceh dan Bugis

"Dalam term itu saya juga berasal dari daerah garis keras yaitu Madura. Madura itu sama dengan Aceh dan Bugis, disebut fanatik krn tingginya kesetiaan kepada Islam sehingga sulit ditaklukkan. Seperti halnya konservatif, progresif, garis moderat, garis keras adalah istilah-istilah yang biasa dipakai dalam ilmu politik," cuit Mahfud melalui akun Ywitternya @mohmahfudmd, Minggu (28/4).
   
   
   


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya