Berita

Fahri Hamzah/Net

Politik

Fahri Hamzah Heran 326 Petugas Pemilu Meninggal Tidak Ada Yang Tanggung Jawab

MINGGU, 28 APRIL 2019 | 17:37 WIB | LAPORAN:

Jumlah petugas yang meninggal baik petugas KPPS, Bawaslu dan anggota Polri yang menjadi korban dari Pemilu serentak 2019 terus meningkat.

Hingga Jumat (26/4) kemarin, sebanyak 326 petugas KPPS yang meninggal dunia dengan perinciannya 253 korban berasal dari jajaran KPU, 55 dari unsur Bawaslu, dan 18 personel Polri.

Terkait hal ini, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku heran dalam situasi seperti saat ini, tidak ada yang bertanggungjawab atas banyaknya korban yang meninggal dunia dan jatuh sakit.


“Masihkah percaya semua baik-baik saja? Kita permisif terhadap nyawa manusia dan kita permisif kepada kegagalan yang dirayakankan sebagai sukses,” ujar Fahri Hamzah saat dihubungi wartawan, Minggu (28/4).

Dia menjelaskan, dalam perang saja di mana-mana, jatuhnya korban setelah berminggu atau berbulan atau bertahun, sering menjadi alasan pemerintah diminta menghentikan perang atau bahkan pemerintah dijatuhkan.

“Ini bukan perang. Tapi ini hanya mengurus pencoblosan satu menit, korban berjatuhan sampai ratusan. Ada apa?” ujar Anggota DPR RI dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu bertanya.

Lanjut Fahri, kita terpaksa melayani pikiran yang lemah, yang dangkal dan yang fatal. Bahkan, Tuhan dibawa untuk menaklukkan pikiran yang mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi.

“Lalu negara meyakinkan kita dengan kata-kata, “Mereka pahlawan gugur dalam tugas mulia”. Dan kita harus diam. Seakan tanggungjawab selesai?” tanya inisiator Gerakan Arah Baru (GARBI) itu.

Untuk diketahui, jumlah 326 orang petugas yang meninggal dunia pasca pencoblosan Pemilu serentak, dari jajaran KPU sebanyak 253 masing-masing dari Sumatera sebanyak 44 orang petugas KPPS, Jawa 179, Bali-Nusa sebanyak 8 petugas KPPS, Kalimantan 11 orang, Sulawesi 9 orang serta Maluku dan Papua 2 orang petugas KPPS. Sedang dari Bawaslu sebanyak 55 orang dan jajaran Polri sebanyak 18 orang.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya